By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

By Admin Rabu, 15 Mei 2024
Share
Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar di Hotel Royal Jember.
Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar di Hotel Royal Jember.

JEMBER, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan pencatatan produk Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bondowoso.

Salah satu strateginya dengan menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Royal Jember, Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono menerangkan bahwa KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan.

Hal ini mengingat Indonesia memiliki banyak sekali budaya lokal yang merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Kita perlu menjaga dan melindungi kekayaan tersebut maka diperlukan adanya sistem pelindungan hukum,” terangnya.

Salah satu sistem pelindungan hukum yang dapat melindungi kekayaan budaya itu, lanjut Dulyono, adalah pelindungan KIK. Pada tahun 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KIK yang dapat memberikan angin segar pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat adat di Indonesia.

Baca Juga:  Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan di Tes WPFK

“Pelindungan KIK mencegah agar identitas budaya masyarakat pemiliknya tidak hilang sejalan dengan punahnya Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional,” terangnya.

Dulyono menjelaskan bahwa penginventarisasian KIK dilakukan dengan cara mencatatkannya ke database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap KIK.

“Selain itu, hal tersebut akan memperkuat identitas budaya dan memberikan kebanggaan kepada daerah maupun komunitas,” tuturnya.

Dulyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat di suatu daerah serta potensi alamnya. Sehingga diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif.

“Serta memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat lainnya akan pentingnya potensi dari beberapa aspek KIK,” urainya.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Targetkan Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM

Pada kesempatan tersebut, Dulyono menyerahkan surat pencatatan KI Komunal potensi Indikasi Geografis Ubi Jalar Madu Pasrujambe kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

Hal ini sekaligus sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Lumajang dan Bondowoso dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat yang ada di wilayah tersebut serta potensi alamnya.

“Tentunya kami berharap ikhtiar ini dapat mendongkrak pencatatan KIK di daerah Bakorwil Jember,” harap Dulyono.

Dulyono didampingi Kabid Pelayanan Hukum Dr. Mustiqo Fitra, Kalapas Jember Hasan Basri, Bakorwil Jember Choirul Anwar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Lumajang Vivin Kusuma, serta di ikuti sebanyak 50 peserta dari dinas terkait. HUM/GIT

Baca Juga:  Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual
TAGGED: #Kekayaan Intelektual, #Kemenkumham Jatim, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Identitas Daerah, Kekayaan Intelektual Komunal
Admin Rabu, 15 Mei 2024 Rabu, 15 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.

Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik

Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.

Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah

Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?