By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual

Penerimaan Negara Bukan Pajak Meningkat

By Redaktur Senin, 21 Apr 2025
Share
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.

SURABAYA, Slentingan.com – Fenomena kekinian seperti sound horeg memiliki potensi untuk dilindungi sebagai produk kekayaan intelektual. Yaitu melalui pencatatan hak cipta atas seni pertunjukannya.

Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto mengatakan, para pelaku kreatif lokal berhak untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya mereka.

“Ke depan, akan mengoptimalisasi kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam bentuk pendampingan dan promosi bersama,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham NTB dan Sumatera Barat ini dalam rilis capaian kinerja di Kanwil Kemenkum Jatim, Senin, 21 April 2025.

Lanjut Haris, pemanfaatan teknologi digital untuk sosialisasi serta penguatan peran pusat perbelanjaan berbasis KI juga menjadi langkah strategis.

Baca Juga:  Peran Aktif Mendorong Indikasi Geografis, Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan dari Menteri Hukum

“Selain itu, pendekatan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah prioritas dapat menjadi dasar percepatan peningkatan permohonan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara lebih merata dan berkelanjutan,” sambung mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim ini menjelaskan.

Sementara itu, transformasi organisasi di Bidang Pelayanan Hukum di Jatim mulai menunjukkan perubahan positif. Dari sisi permohonan pelindungan produk kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Jatim sebagai leading sector, mencatat 10.333 permohonan di Triwulan I 2025 ini.

“Kenaikannya cukup exponensial, mencapai 50% dari periode yang sama tahun lalu,” lanjut Haris.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), capaian mencapai Rp12,17 miliar atau meningkat 12,04% dibanding triwulan I 2024 yang sebesar Rp10,87 miliar. Biaya PNBP untuk pendaftaran merek, pencatatan karya cipta, maupun pendaftaran paten dan sebagainya.

Baca Juga:  Ditjen AHU Sinergi dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi Inovasi Grasi Berbasis Elektronik

“Hal ini dikarenakan ada penyesuaian tarif PNBP dan masyarakat banyak memanfaatkan layanan sebagai UMKM, sehingga ada insentif dari negara,” terang Haris.

Haris mencontohkan untuk biaya pendaftaran merek. Jika normal, PNBP yang dikenakan mencapai Rp1,8 juta. Sedangkan jika pendaftar melampirkan Surat Keterangan sebagai UMKM binaan Pemprov maupun Pemkab/ Pemkot, maka ada insentif khusus.

“Jika UMKM, yang dibuktikan dengan surat keterangan sebagai UMKM, maka biaya PNBP menjadi hanya Rp500 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, potensi yang dapat terus dikembangkan antara lain indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti:

1. Batik Tulis Tenun Gedog Tuban;
2. Tembakau Manilo Jombang;
3. Tembakau Na Ogst Jember;
4. Durian Bido Jombang;
5. Gerabah Karang Penang Sampang;
6. Kopi Excelsa Banyuwangi;
7. Kacang Tanah Tuban;
8. Apel Nongkojajar Pasuruan;
9. Duku Rejoso Pasuruan;
10. Jeruk Semboro Jember;
11. Bawang Merah Kraksaan Probolinggo;
12. Kakao Pacitan;
13. Mangga Arum Manis Probolinggo;
14. Nanas Kelud Blitar, dan masih banyak potensi yang lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Minta segera Daftarkan Merek 

“Serta penguatan merek kolektif seperti Ikan Asap Probolinggo dan pengembangan Kawasan Karya Cipta seperti Kampung Animasi Malang dan Gandrung Sewu Banyuwangi,” pungkas Haris. HUM/CAK

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Haris Sukamto, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Sound Horeg
Redaktur Senin, 21 Apr 2025 Senin, 21 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?