By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Artis Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik Kejagung
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Artis Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik Kejagung

By Redaktur Rabu, 15 Mei 2024
Share
Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

JAKARTA, Slentingan.com – Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sandra Dewi tak berkomentar apapun usai menjalani pemeriksaan.

Adapun Sandra menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Dia datang pukul 08.00 WIB dan terlihat keluar pukul 18.30 WIB.

Meski tak berbicara apapun, Sandra terlihat menunjukkan sejumlah gestur saat hendak meninggalkan Kejagung. Gestur itu mulai dari melempar senyum tipis hingga menjura ke arah awak media.

Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam. Meski dicecar beragam pertanyaan, istri Harvey Moeis itu hanya diam berjalan ke arah mobil yang ditumpanginnya.

Baca Juga:  Novel Baswedan Kritik Dewas KPK atas Sanksi Ringan Pelaku Pungli di Rutan KPK

Tak lama, Sadra Dewi langsung beranjak meninggalkan Kejagung. Dia pergi menggunakan mobil Toyota Innova Zenix berkelir hitam dengan nopol B 2507 PZR.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

“Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi),” kata Ketut kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang kedua kali dilakukan Kejagung. Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung dalam perkara yang sama pada Kamis 4 April 2024. (hum/git)

TAGGED: #Korupsi, harvey moeis, Kejagung, PT Timah Tbk, sandra dewi
Redaktur Rabu, 15 Mei 2024 Rabu, 15 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.
Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot
Minggu, 19 Okt 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.
Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut
Minggu, 19 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina
BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian
Kamis, 16 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.
Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan
Kamis, 16 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Minggu, 19 Okt 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

Kamis, 16 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.

Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan

Kamis, 16 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?