SURABAYA, Slentingan.com – Dipastikan mulai tahun depan, Pemkot Surabaya akan menerima pemasukan tambahan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Anggaran yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun itu, mendapat tanggapan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, dari Fraksi Demokrat-NasDem, M Machmud.
Politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah kota untuk menggunakan dengan bijak pemasukan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut.
Machmud berharap tambahan pendapatan yang fantastis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, misalnya untuk peningkatan akses pendidikan, perluasan akses kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Kalau pemanfaatannya dibebaskan, maka kami sarankan digunakan untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan sekolah, dan sektor kesehatan. Yang jelas, manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata politisi berlatarbelakang jurnalis ini, Kamis, 13 Juni 2024.
Namun demikian, Machmud menjelaskan bahwa seringkali pemasukan hibah semacam ini memiliki syarat penggunaan. Artinya, ada syarat khusus agar dana tersebut dapat bermanfaat.
Sebagai contoh, dana hibah dari cukai rokok yang digunakan untuk menciptakan kawasan anti rokok, sosialisasi bahaya rokok, dan sebagainya.
“Apapun mekanismenya nanti, yang penting adalah penggunaan uang tersebut. Jangan sampai sia-sia dan tidak bermanfaat,” tandasnya.
Mengenai potensi kebocoran, Machmud menyebut bahwa pemkot nantinya hanya menerima dana tersebut dari Pemprov Jatim dan tinggal mengelolanya saja. Oleh karena itu, Machmud mengingatkan pemkot untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak.
“Saran saya kepada wali kota, uang tersebut harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkas Machmud. Hum/Boy