JAKARTA, Slentingan.com – Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim memastikan layanan keimigrasian sudah pulih kembali.
Sebelumnya pelayanan terganggu karena mengalami gangguan berhari-hari pada Pusat Data Nasional (PDN). Sistem perlintasan pemeriksaan keimigrasian sudah pulih sejak Sabtu, 22 Juni 2024.
“Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery (pemulihan) yang dilakukan rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Silmy menerangkan, titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda Surabaya, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa, sudah normal melayani pemeriksaan keimigrasian.
Dirjen Imigrasi menegaskan, sistem aplikasi perlintasan kini berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu (22/6) malam. Adapun autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal juga sudah normal pada Minggu pagi, 23 Juni 2024.
Termasuk aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Namun sistem paspor ditargetkan pulih hari ini.
Silmy menerangkan, Imigrasi memutuskan memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu 2 hari.
“Pemindahan data center itu untuk memulihkan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemindahan pusat data itu dilakukan setelah pemulihan PDN yang tidak menunjukkan perkembangan positif di hari pertama terjadinya gangguan pada hari Kamis (20/6).
“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 jam sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber,” katanya.
Silmy mengatakan pemulihan serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi serangannya ransomware sehingga harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.
“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy. HUM/DIT