By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Salah Gunakan Izin Tinggal, WN China Dideportasi Petugas Imigrasi Tanjung Perak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Salah Gunakan Izin Tinggal, WN China Dideportasi Petugas Imigrasi Tanjung Perak

By Admin Kamis, 4 Jul 2024
Share
Petugas mengawal LW, Warga Negara China di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke negara asal.
Petugas mengawal LW, Warga Negara China di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke negara asal.

SURABAYA, Slentingan.com – Untuk kesekian kalinya, petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Tanjung Perak, terus berupaya melakukan penegakkan hukum agar tak terjadi pelanggaran keimigrasian.

Kamis, 4 Juli 2024, petugas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kembali mendeportasi satu orang warga negara China melalui bandara internasional Juanda, Sidoarjo.

Warga negara asal negeri tirai bambu berinisial LW (51) tersebut terbukti menyalahi izin tinggal yang diatur dalam pasal 75 ayat (1)jo 122 huruf a Undang Undang No 6. Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan mengatakan, dalam pendeportasian tersebut sebanyak dua orang petugas diturunkan untuk melakukan pengawalan melekat pada WNA tersebut.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi

“Dua orang petugas kami turunkan guna memperlancar kegiatan pendeportasian terhadap laki-laki pelaku penyalahgunaan izin tinggal tersebut,” ujar Arief.

WNA tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 12.30 WIB dengan tujuan negeri China. Deportasi tersebut dilakukan setelah proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan Imigrasi yang berlaku.

Tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum untuk menghindari terjadinya pelanggaran Imigrasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menghormati peraturan hukum yang berlaku.

“Terhadap aturan Imigrasi akan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Indonesia,” beber mantan alumni PTK ke-28 ini.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa Selama 6 Tahun, WN Malaysia Tunggu Deportasi

Masih kata Arif, deportasi ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan sistem Imigrasi yang berbasis pada aturan hukum yang berlaku. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Tanjung Perak, #Inteldakim, #Kemenkumham Jatim, Arif Satriawan, Salah Gunakan Izin Tinggal, Warga Negara China
Admin Kamis, 4 Jul 2024 Kamis, 4 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.
DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Berita Menarik Lainnya:

Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?