By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

By Admin Kamis, 10 Okt 2024
Share
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

SIDOARJO, Slentingan.com – Abideen Zain Ul, warga negara asing (WNA) asal Pakistan, dideportasi petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, gegara terbongkar jadi investor bodong.

Tidak hanya dipulangkan paksa (deportasi), pencegahan dan penangkalan (cekal) masuk kembali ke Indonesia selama 6 bulan hingga perpanjangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan menjadi ancama bagi orang asing.

“Imigrasi tak main-main menindak tegas warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal,” tandas Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Lanjut Novrian, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Catat Deretan Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang 2025

“Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Menurut Novrian, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya, Selasa, 8 Oktober 2024 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.

“Nantinya, WNA yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang,” bebera mantan Kasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Bandung tersebut.

Baca Juga:  Mau Urus Paspor Tanpa Antre Lewat M-Paspor, Datang Saja Besok Pagi di Kantor Imigrasi Surabaya

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas keimigrasian.

Ia juga optimis dengan masa depan layanan imigrasi kian cemerlang, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi semangat baru bagi Imigrasi Surabaya.

“Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi,” tutup Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Surabaya, #ramdhani, #Warga Negara Asing, AIM, Akademi Imigrasi, Bandara Juanda, Bandara Soekarno-Hatta, Cegah Tangkal, Cekal, Investor Bodong, Menyamar Jadi Investor Bodong, Muhammad Novrian Jaya, Pencegahan dan Penangkalan, WNA Pakistan
Admin Kamis, 10 Okt 2024 Kamis, 10 Okt 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.
Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang
Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.
Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize
Kamis, 20 Agu 2026
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk nyata negara hadir untuk memperbaiki diri.
Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028
Kamis, 20 Agu 2026
Petugas Imigrasi Tanjung Perak memeriksa dokumen keimigrasian, keberadaan hingga kegiatan WNA yang ditemui di sejumlah tempat di Bojonegoro.
Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung
Rabu, 19 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.

Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang

Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.

Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize

Kamis, 20 Agu 2026
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk nyata negara hadir untuk memperbaiki diri.

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Kamis, 20 Agu 2026
Petugas Imigrasi Tanjung Perak memeriksa dokumen keimigrasian, keberadaan hingga kegiatan WNA yang ditemui di sejumlah tempat di Bojonegoro.

Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung

Rabu, 19 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?