By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

By Admin Kamis, 10 Okt 2024
Share
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

SIDOARJO, Slentingan.com – Abideen Zain Ul, warga negara asing (WNA) asal Pakistan, dideportasi petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, gegara terbongkar jadi investor bodong.

Tidak hanya dipulangkan paksa (deportasi), pencegahan dan penangkalan (cekal) masuk kembali ke Indonesia selama 6 bulan hingga perpanjangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan menjadi ancama bagi orang asing.

“Imigrasi tak main-main menindak tegas warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal,” tandas Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Lanjut Novrian, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Immigration Lounge Icon Mall Gresik Layani Masyarakat Setiap Sabtu dan Minggu

“Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Menurut Novrian, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya, Selasa, 8 Oktober 2024 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.

“Nantinya, WNA yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang,” bebera mantan Kasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Bandung tersebut.

Baca Juga:  Imigrasi Bitung Tetapkan 3 WNA Filipina Tersangka

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas keimigrasian.

Ia juga optimis dengan masa depan layanan imigrasi kian cemerlang, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi semangat baru bagi Imigrasi Surabaya.

“Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi,” tutup Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Surabaya, #ramdhani, #Warga Negara Asing, AIM, Akademi Imigrasi, Bandara Juanda, Bandara Soekarno-Hatta, Cegah Tangkal, Cekal, Investor Bodong, Menyamar Jadi Investor Bodong, Muhammad Novrian Jaya, Pencegahan dan Penangkalan, WNA Pakistan
Admin Kamis, 10 Okt 2024 Kamis, 10 Okt 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Sentil Pemkot Usai Vaganza 2026: Perbanyak Event Gratis, Rakyat Butuh Hiburan Murah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?