By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

By Admin Kamis, 10 Okt 2024
Share
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Petugas imigrasi dan bandara mengawal Abideen Zain Ul saat hendak dideportasi dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

SIDOARJO, Slentingan.com – Abideen Zain Ul, warga negara asing (WNA) asal Pakistan, dideportasi petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, gegara terbongkar jadi investor bodong.

Tidak hanya dipulangkan paksa (deportasi), pencegahan dan penangkalan (cekal) masuk kembali ke Indonesia selama 6 bulan hingga perpanjangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan menjadi ancama bagi orang asing.

“Imigrasi tak main-main menindak tegas warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal,” tandas Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Lanjut Novrian, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Sistem Perlintasan Bandara dan Pelabuhan Belum Normal, Imigrasi Tambah Personel

“Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Menurut Novrian, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya, Selasa, 8 Oktober 2024 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.

“Nantinya, WNA yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang,” bebera mantan Kasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Bandung tersebut.

Baca Juga:  Ajak Stakeholder Bersinergi, Ini Cara Inteldakim Imigrasi Surabaya Awasi Pergerakan Orang Asing Kota Mojokerto

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas keimigrasian.

Ia juga optimis dengan masa depan layanan imigrasi kian cemerlang, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi semangat baru bagi Imigrasi Surabaya.

“Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi,” tutup Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Surabaya, #ramdhani, #Warga Negara Asing, AIM, Akademi Imigrasi, Bandara Juanda, Bandara Soekarno-Hatta, Cegah Tangkal, Cekal, Investor Bodong, Menyamar Jadi Investor Bodong, Muhammad Novrian Jaya, Pencegahan dan Penangkalan, WNA Pakistan
Admin Kamis, 10 Okt 2024 Kamis, 10 Okt 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden
Jumat, 6 Feb 2026
Adies Kadir, Hakim MK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Ambil Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK
Jumat, 6 Feb 2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil sumpah dan melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT
Kamis, 5 Feb 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.
Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  
Rabu, 4 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden

Jumat, 6 Feb 2026
Adies Kadir, Hakim MK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Ambil Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK

Jumat, 6 Feb 2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil sumpah dan melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Jatim.

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Kamis, 5 Feb 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Rabu, 4 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?