By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Timpora Antar Instansi Awasi Pergerakan Orang Asing, Optimis Investasi Naik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Timpora Antar Instansi Awasi Pergerakan Orang Asing, Optimis Investasi Naik

By Admin Kamis, 18 Jul 2024
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani membuka rakor timpora Antar Instansi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani membuka rakor timpora Antar Instansi.

SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, komitmen memperkuat pengawasan orang asing untuk mengawasi pergerakan mereka di wilayah Sidoarjo.

Kegiatan rapat koordinasi Timpora yang digelar di Ruang Nirwana 2, Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Sidoarjo, Selasa, 16 Juli 2024 ini, dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani.

“Kami bersama para instansi sepakat, pengawasan terhadap orang Asing dilakukan bersama-sama. Dengan harapan akan meningkatkan investasi di Sidoarjo,” ujar alumni Akademi Keimigrasian (AIM) angkatan ke-4 ini.

Anggota Tim Pengawasan Orang Asing berfoto bersama sebelum kegiatan rakor dimulai.
Anggota Tim Pengawasan Orang Asing berfoto bersama sebelum kegiatan rakor dimulai.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus mengatakan, keberadaan orang asing di wilayah Sidoarjo bisa difilter. Namun tak hanya oleh Imigrasi, melainkan keterlibatan instansi-instansi terkait.

“Apakah keberadaan mereka bisa menumbuhkan investasi demi memajukan dan memakmurkan Kabupaten Sidoarjo demi memakmurkan masyarakat? Tentunya hal ini juga tetap perlu diadakan pengawasan terkait keberadaan orang asing tersebut,” kata HHerdau.

Herdaus menekankan, rapat diadakan dalam rangka koordinasi dan penguatan anggota Timpora Sidoarjo ini, diharapkan tak hanya dari Imigrasi, tetapi juga dari TNI, Polri, Pemkot, Dinas, Kejaksaan, BIN, hingga Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo.

Hal senada juga disampaikan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Dedy Chairil Zain. Ia menuturkan, apabila ada persoalan-persoalan yang menjadi mengganjal, bisa ditangani bersama sesuai tupoksi masing-masing.

Baca Juga:  Korban Investasi dan Arisan Cuan Grup Melapor ke Ditreskrimsus Polda Jatim

“Harus bersama-sama ditangani dengan bijak sesuai tugas dan fungsi masing masing instansi,” sambung Dedy Zain dalam paparan diskusi.

Saat ini, lanjut Dedy Zain, kepengurusan izin orang asing di wilayah kepolisian dilakukan di Polda Jatim. Untuk itu, pengawasan orang asing yang dilakukan oleh anggota polsek setempat dirasa lemah lantaran kesulitan untuk mendapatkan data para orang asing di wilayah tersebut.

“Lantas, KTP oleh orang asing di wilayah Krian pun dipertanyakan. Seperti halnya bagaimana WNA bisa mendapatkan dokumen tersebut,” tandasnya.

Dari diskusi itu, beberapa masukan pun disampaikan. Diantaranya jika di lingkungan Krian terdapat penginapan bisa digalang pendataan melalui penginapan tersebut.

Salah satunya dari Dukcapil Sidoarjo yang menyatakan bahwa orang asing yang mendapatkan KTP dan KK didasarkan pada kepemilikan ITAP. Sementara, untuk yang mendapatkan SKTT didasarkan pada kepemilikan ITAS dari orang asing tersebut.

Sementara, dari perwakilan Kemenag menjelaskan bahwa untuk perkawinan WNA dilakukan jika status terkait keimigrasian dan status yang bersangkutan sudah jelas. Kemudian jika pernikahan dilakukan di Indonesia, maka pencatatan dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, jika pernikahan dilakukan di luar negeri, maka tidak bisa dilakukan pencatatan di Indonesia.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi

Perihal dokumen orang asing, pihak Imigrasi mengklaim tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen tersebut. Sebab, data tersebut bersifat rahasia dan memiliki keterbatasan untuk pengawasan orang asing di beberapa daerah.

Untuk itu, dinilai perlu dilakukan koordinasi antar instansi jika memang didapati adanya permasalahan orang asing pada masing-masing wilayah di Sidoarjo. Tanpa adanya laporan dari wilayah-wilayah terkait, Imigrasi menegasakan pihaknya juga kesulitan untuk memantau jika ada kendala-kendala terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Dedy Chairil Zain menerangkan bila bahwa keberadaan pengungsi asing pada ranahnya bukan di Kantor Imigrasi. Namun, ranah dari rumah detensi Imigrasi.

Selanjutnya untuk keberadaan orang asing kewilayahan, ia menilai tentunya perlu adanya Timpora. Artinya, kerja sama tim dari masing-masing instansi perlu dilakukan untuk menyamakan visi dalam menjalankan kewenangan masing-masing instansi.

“Sehingga nantinya terjalin komunikasi yang baik dalam rangka pengawasan orang asing jika terdapat laporan terkait adanya permasalahan terkait keberadaan orang asing di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Inteldakim M Novrian Jaya menyampaikan, bahwa esensi pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Bahkan, sesuai dengan kewenangan dari masing-masing instansi.

Baca Juga:  Bahas Isu Terkini Pengawasan Orang Asing, Timpora Bandung Barat Gelar Rakor Sambil Menembak Bareng

Untuk data orang asing, lanjut dia, memang ada beberapa data yang tidak bisa diberikan kepada pihak luar lantaran bersifat pribadi dan rahasia. Meski begitu, ada beberapa data terbatas yang bisa disampaikan yang diklaim mungkin saja bisa disampaikan dalam komunikasi.

“Keberadaan orang asing bersifat dinamis, bisa saja data yang disampaikan bisa tidak akurat terkait keberadaan orang asing. Untuk itu, dianggap masih perlu adanya koordinasi antar instansi terkait keberadaan dari orang asing tersebut,” paparan Novrian.

Masih kata Novrian, salah satu permasalahan orang asing yang datang di Indonesia ini adalah adanya maksud untuk investasi namun fakta yang ditemukan di lapangan hal itu hanya untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa/izin tinggalnya saja.

“Namun dalam prakteknya apa yang ditemukan tidak sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Selain itu masalah perkawinan campur juga masih menjadi salah satu permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat,” urai alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Untuk itu kiranya ditemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut, perlu dikoordinasikan bersama antar instansi sesuai wewenang mmasing-masing. HUM/BAD

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #ramdhani, #timpora, herdaus, Investasi, Pengawasan Orang Asing, Pergerakan Orang Asing, WNA
Admin Kamis, 18 Jul 2024 Kamis, 18 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?