SURABAYA, Slentingan.com – Jaminan asuransi tenaga kerja (naker) bagi para mudin dan marbot (pengurus masjid) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.
Mendapati hal tersebut, Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong adanya perbaikan hal tersebut sebagaimana yang telah dilakukan pemkot terhadap para Kader Surabaya Hebat (KSH) selama ini.
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, menilai bahwa Pemkot saat ini telah mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH, yang sebelumnya juga diberikan kepada para Ketua RT dan Ketua RW.
“Program seperti ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Arif Fathoni, Senin, 5 Agustus 2024.
Menurutnya, ini adalah wujud perhatian besar dari Wali Kota Eri Cahyadi terhadap sumbangsih peran warga. Oleh karena itu, politisi dari Partai Golkar ini melanjutkan, dirinya mendorong agar dalam rapat pembahasan APBD ini, bisa dimasukkan jaminan kesehatan bagi para mudin dan marbot di Kota Surabaya.
“Dalam rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong agar Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Untuk tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya telah membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non-ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. HUM/BOY