By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah

By Redaktur Selasa, 15 Apr 2025
Share
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal, Surabaya.

Buntut ramainya media sosial (medsos) yang menimbulkan kontroversi saat Wakil Wali Kota Armuji, sidak di pergudangan UD Sentosa Seal milik Jan Hwan Diana, yang diduga telah menahan ijazah sekolah mantan karyawannya.

Eri menyatakan bahwa siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab atas tindakannya. Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya wajib hukumnya untuk masuk ke ranah hukum dan mendampingi korban dalam proses pelaporan dan selanjutnya.

Baca Juga:  Cak Armuji: Kelestarian Lingkungan untuk Generasi Masa Depan

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” tegas Eri.

Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor kepada Pemkot Surabaya agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Ia menekankan komitmennya untuk melindungi hak pekerja, khususnya warga Surabaya,  dengan menegakkan hukum dan prinsip kemanusiaan.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” kata Eri.

Baca Juga:  Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan.

Namun, Pemkot Surabaya tetap aktif melakukan mediasi dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menangani kasus ini.

“Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelas Eri.

Eri menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan dukungan terhadap iklim investasi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan penguatan prinsip kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Surabaya.

Baca Juga:  Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga Surabaya agar tetap guyub rukun, namun tetap menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kesalahan.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkas Eri. HUM/CAK 

TAGGED: #armuji, #Eri Cahyadi, Jan Hwan Diana, Korban Penahanan Ijazah, PEMKOT SURABAYA, Penahanan Ijazah, Pendampingan Hukum, UD Sentosa Seal
Redaktur Selasa, 15 Apr 2025 Selasa, 15 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi
Kamis, 9 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Lurah Tambak Wedi Dicopot, Turun Jadi Kasi: Eri Cahyadi “Semprot” Kelalaian Buntut Dugaan Pungli SWK

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Mecuat, Walikota Eri Cahyadi Marah Besar

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Berita Menarik Lainnya:

Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Kamis, 9 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?