SURABAYA, Slentingan.com – Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) diakui sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menilai pengelolaannya belum optimal.
Aning mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sedang melakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir TJU.
Menurut Aning, Dishub Surabaya telah melakukan penambahan titik parkir TJU baru guna memaksimalkan serapan PAD. Awalnya, jumlah titik parkir TJU hanya 1.388, kini meningkat menjadi 1.425.
Meski telah menambah titik parkir, Aning pesimis target pendapatan dari parkir TJU tahun ini dapat tercapai. Target pendapatan senilai Rp 65 miliar dinilai terlalu tinggi untuk Kota Surabaya, yang menurut Aning, sulit terealisasi.
“Kami melihat target Dishub terlalu tinggi. Berdasarkan kajian akademisi terkait TJU, kemampuan maksimal di angka Rp 40 miliar. Dengan target Rp 65 miliar, hanya tercapai 38 persen. Penambahan titik parkir pun sepertinya tidak cukup,” kata Aning, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dewan, menurut Aning, telah mendorong agar pemerintah kota mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini disambut positif oleh pemerintah kota dalam pembahasan APBD 2025, dan kajian sedang disiapkan.
“Nantinya mereka akan bermitra dengan pihak ketiga di lima wilayah parkir. Saat ini sedang dikaji titik-titik potensial. Sudah ada 500 titik parkir lain yang akan dilanjutkan,” ucap politisi PKS ini.
Dengan menggandeng pihak ketiga, Aning berharap pengelolaan dan peningkatan pendapatan dapat lebih mudah. Rencana ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Beberapa titik parkir potensial sedang dipersiapkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.
Mengenai inovasi pembayaran menggunakan QRIS, Aning menyatakan belum maksimal menambah PAD. Komunikasi antara Dishub dengan pengelola parkir seperti kepala pelataran dan jukir juga belum tuntas, terutama terkait pembagian pendapatan.
“Dengan menggunakan QRIS pun, tidak maksimal. Contohnya di balai kota sering tidak menggunakan QRIS, langsung bayar saja. Data menunjukkan pendapatan jauh dari target QRIS yang ditentukan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pengelolaan oleh pihak ketiga dianggap sebagai solusi untuk masalah parkir di Surabaya. “Potensinya masih dihitung. Setelah ditemukan titik parkir potensial, disesuaikan dengan kajian akademisi UWK. Diharapkan pada 2025 pendapatan parkir bisa ditingkatkan,” pungkasnya. HUM/GIT