SURABAYA, Slentingan.com – DPRD Surabaya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan bahwa dalam perubahan APBD 2024 terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp500 miliar.
“Total anggaran yang kami sahkan adalah Rp11,5 miliar,” ungkap Adi Sutarwijono, politisi PDI Perjuangan, kemarin.
Adi mengimbau Pemkot Surabaya agar segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan.
“Agar penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kota Surabaya,” tambah Adi.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, berharap realisasi belanja untuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya.
“Termasuk di dalamnya dana kelurahan yang merupakan usulan masyarakat melalui musrenbang, seharusnya direalisasikan sebagai bentuk pembangunan partisipatif yang manfaatnya dirasakan oleh warga di lingkungan kampung,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pengelolaan APBD ke depannya dilakukan lebih cermat, terencana, terukur, efektif, dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkot Surabaya dalam penyelesaian pembahasan Raperda dari awal hingga akhir.
“Harapannya, semoga Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera,” pungkasnya. HUM/GIT