By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Hadapi Era Arus Deras Digital

By Redaktur Jumat, 13 Mar 2026
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Di tengah arus deras digitalisasi yang mengubah wajah birokrasi dan interaksi publik, Komisi Informasi Jatim terus menggugah semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Dalam acara “Ramadan Pesona” yang digelar Kamis (12/3), KI Jatim secara tegas mendorong agar provinsi ini segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Keterbukaan Informasi Publik.
Dorongan tersebut lahir dari urgensi mengatur lanskap informasi yang kian kompleks di era serba digital.

Ketua Komisi Informasi Jatim, A Nur Aminuddin, menyebut bahwa saat ini masyarakat seperti hidup di persimpangan antara kemudahan akses dan banjir informasi.

Digitalisasi telah mendorong peningkatan permintaan data atau dokumen publik. Namun di sisi lain, belum semua badan publik siap dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Karena itu, penguatan regulasi sudah tidak bisa ditawar lagi.

“Jatim ini provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, dengan penetrasi internet yang sangat tinggi. Masyarakat kita sudah sangat melek data. Mereka tidak hanya ingin tahu hasil pembangunan, tapi juga prosesnya bagaimana. Digitalisasi ini seperti pisau bermata dua; jika tidak dikelola dengan aturan yang kuat, maka bisa menjadi sumber konflik baru,” ujar Aminuddin.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Saat ini, dasar hukum keterbukaan informasi di Jatim baru sebatas Pergub terbitan 2018.

Nah, di tengah dinamika digital yang berubah begitu cepat, aturan tersebut tentu sudah mulai kedodoran. Berbagai persoalan baru muncul, mulai dari layanan informasi melalui kanal digital yang belum terstandar, hingga potensi masalah-masalah serius buntut ketertutupan akses informasi.

“Kita perlu Perda yang tidak hanya mengatur manual birokrasi, tapi juga mampu menjawab tantangan digital. Bagaimana standar pelayanan informasi melalui website, bagaimana perlindungan data, hingga mekanisme keberatan yang bisa diakses secara cepat, murah dan sederhana. Ini semua butuh legitimasi hukum yang lebih kuat dari sekadar Pergub,” tegasnya.

Dorongan KI Jatim tersebut semakin relevan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Regulasi anyar dari pemerintah pusat itu secara komprehensif mengatur pengelolaan layanan informasi publik, termasuk mewajibkan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh tingkatan pemerintahan, dari kementerian hingga desa.

“Permendagri ini sudah memberi kita kerangka nasional yang baik. Sekarang tinggal kita di daerah yang harus memperkuatnya dengan Perda, agar implementasinya tidak setengah-setengah, terutama di era digital di mana informasi bergerak secepat cahaya,” imbuh Aminuddin.

Merespons dorongan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah yang hadir dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya. Dia sepakat bahwa percepatan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan. Menurutnya, digitalisasi tanpa transparansi hanya akan melahirkan ruang gelap baru di tengah terangnya teknologi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

“Kita semua tentu ingin Jatim maju, terbuka, dan sejahtera. Di era digital ini, keterbukaan informasi adalah fondasi utama. Tidak mungkin kita bicara kesejahteraan jika publik tidak bisa mengakses data pembangunan, alokasi anggaran, atau bahkan mengetahui kinerja wakilnya hanya karena terkendala aturan yang mungkin sudah usang. Kami siap mengawal agar Raperda ini segera terwujud,” tegas politisi muda Partai Demokrat itu.

Komisi Informasi Jatim berharap, dengan adanya Perda nanti, seluruh badan publik di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk kabupaten/kota dan desa, dapat memiliki standar layanan informasi yang seragam dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini dinilai krusial untuk menjaga predikat Jatim sebagai salah satu provinsi berprestasi di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, sekaligus mencegah kesenjangan akses informasi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan di era serba digital. HUM/BOY

TAGGED: A Nur Aminuddin, Digitalisasi, Komisi A DPRD Jatim, Komisi Informasi Jatim, Komisi Informasi Jawa Timur, Ramadan Pesona
Redaktur Jumat, 13 Mar 2026 Jumat, 13 Mar 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?