By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi

By Admin Minggu, 8 Sep 2024
Share
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.

SIDOARJO, Slentingan.com – Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini terpaksa dipulangkan paksa ke negara asal karena melakukan kegiatan kerja tak sesuai dengan visa yang digunakan.

Ia telah melanggar pasal 75 ayat (1) yang tertera dalam UU Nomor 6 tahun 2011 tersebut. Yeo Xie datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang hanya sebatas untuk wisata.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, M Novrian Jaya membenarjan, Yeo Xue Ling Jolene dideportasi pada hari Jumat, 6 September 2024.

“Yang bersangkutan kita deportasi karena menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Izin kunjungan yang dimiliki, dia pakai untuk melakukan kegiatan. Yakni bekerja, melakukan perbaikan dan pemasangan part mesin di salah satu tempat,” ujar Novrian, Minggu, 8 September 2024.

Baca Juga:  8 WNA Korsel Diamankan di Mal Gara-Gara Gelar Ajang Pencarian Bakat K-Pop

Lanjut Novrian, Yeo Xue dideportasi dari Terminal II Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 07.30 dengan pengawalan ketat petugas imigrasi.

“Setelah selesai check in, petugas mengawal WN Singapura a.n Yeo Xue ke ruang pemeriksaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, WN Singapura ini dipulangkan menggunakan pesawat Singapore Airline dengan kode penerbangan SQ 923 tujuan Surabaya-Singapura dengan jadwal keberangkatan pada pukul 10.10.

“Yang bersangkutan juga kita  masukkan dalam daftar cekal, cegah tangkal untuk sementara waktu tidak boleh masuk ke Indonesia,” pungkas mantan Kasi Dokumen Perjalananan (Doklan) Kantor Imigrasi Bandung ini. HUM/BOY

Baca Juga:  Menteri Hukum Yasonna Laoly Keluarkan SK Baru, Supartono Jadi Kepala Biro Kepegawaian
TAGGED: #Bandara Internasional Juanda, #deportasi, #imigrasi, #Imigrasi Bandung, #Imigrasi Surabaya, #Inteldakim, Akademi Imigrasi, Cegah Tangkal, Cekal, Diusir Paksa, Izin Tinggal, M Novrian Jaya, WN Singapura
Admin Minggu, 8 Sep 2024 Minggu, 8 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?