By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi

By Admin Minggu, 8 Sep 2024
Share
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.

SIDOARJO, Slentingan.com – Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini terpaksa dipulangkan paksa ke negara asal karena melakukan kegiatan kerja tak sesuai dengan visa yang digunakan.

Ia telah melanggar pasal 75 ayat (1) yang tertera dalam UU Nomor 6 tahun 2011 tersebut. Yeo Xie datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang hanya sebatas untuk wisata.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, M Novrian Jaya membenarjan, Yeo Xue Ling Jolene dideportasi pada hari Jumat, 6 September 2024.

“Yang bersangkutan kita deportasi karena menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Izin kunjungan yang dimiliki, dia pakai untuk melakukan kegiatan. Yakni bekerja, melakukan perbaikan dan pemasangan part mesin di salah satu tempat,” ujar Novrian, Minggu, 8 September 2024.

Baca Juga:  Ludahi Imam Masjid, WNA Australia Dideportasi, Sekaligus Dicekal

Lanjut Novrian, Yeo Xue dideportasi dari Terminal II Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 07.30 dengan pengawalan ketat petugas imigrasi.

“Setelah selesai check in, petugas mengawal WN Singapura a.n Yeo Xue ke ruang pemeriksaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, WN Singapura ini dipulangkan menggunakan pesawat Singapore Airline dengan kode penerbangan SQ 923 tujuan Surabaya-Singapura dengan jadwal keberangkatan pada pukul 10.10.

“Yang bersangkutan juga kita  masukkan dalam daftar cekal, cegah tangkal untuk sementara waktu tidak boleh masuk ke Indonesia,” pungkas mantan Kasi Dokumen Perjalananan (Doklan) Kantor Imigrasi Bandung ini. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM
TAGGED: #Bandara Internasional Juanda, #deportasi, #imigrasi, #Imigrasi Bandung, #Imigrasi Surabaya, #Inteldakim, Akademi Imigrasi, Cegah Tangkal, Cekal, Diusir Paksa, Izin Tinggal, M Novrian Jaya, WN Singapura
Admin Minggu, 8 Sep 2024 Minggu, 8 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 
Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi
Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 12 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Gelar Musda XI: Penentuan Nakhoda Baru 2025–2030

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?