By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi

By Admin Minggu, 8 Sep 2024
Share
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.
Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini dikawal petugas Imigrasi Surabaya saat di Bandara Internasional Juanda.

SIDOARJO, Slentingan.com – Yeo Xue Ling Jolene, WN asal Singapura ini terpaksa dipulangkan paksa ke negara asal karena melakukan kegiatan kerja tak sesuai dengan visa yang digunakan.

Ia telah melanggar pasal 75 ayat (1) yang tertera dalam UU Nomor 6 tahun 2011 tersebut. Yeo Xie datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang hanya sebatas untuk wisata.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Surabaya, M Novrian Jaya membenarjan, Yeo Xue Ling Jolene dideportasi pada hari Jumat, 6 September 2024.

“Yang bersangkutan kita deportasi karena menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Izin kunjungan yang dimiliki, dia pakai untuk melakukan kegiatan. Yakni bekerja, melakukan perbaikan dan pemasangan part mesin di salah satu tempat,” ujar Novrian, Minggu, 8 September 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Lanjut Novrian, Yeo Xue dideportasi dari Terminal II Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 07.30 dengan pengawalan ketat petugas imigrasi.

“Setelah selesai check in, petugas mengawal WN Singapura a.n Yeo Xue ke ruang pemeriksaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, WN Singapura ini dipulangkan menggunakan pesawat Singapore Airline dengan kode penerbangan SQ 923 tujuan Surabaya-Singapura dengan jadwal keberangkatan pada pukul 10.10.

“Yang bersangkutan juga kita  masukkan dalam daftar cekal, cegah tangkal untuk sementara waktu tidak boleh masuk ke Indonesia,” pungkas mantan Kasi Dokumen Perjalananan (Doklan) Kantor Imigrasi Bandung ini. HUM/BOY

Baca Juga:  Periksa 23 Dokumen Perjalanan WN Vietnam di Kapal MT Dai An, Imigrasi Semarang Pastikan Izin Tinggal Keimigrasian Sesuai
TAGGED: #Bandara Internasional Juanda, #deportasi, #imigrasi, #Imigrasi Bandung, #Imigrasi Surabaya, #Inteldakim, Akademi Imigrasi, Cegah Tangkal, Cekal, Diusir Paksa, Izin Tinggal, M Novrian Jaya, WN Singapura
Admin Minggu, 8 Sep 2024 Minggu, 8 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, dari Fraksi Gerindra.

Bahtiyar Rifai: Pemkot Surabaya Wajib Prioritaskan Penanganan Banjir, Sinergi Warga Jadi Kunci

Senin, 10 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?