By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, 148 Hari Tak Miliki Izin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, 148 Hari Tak Miliki Izin

By Admin Rabu, 18 Sep 2024
Share
Maria Sarmento da Silva dikawal petugas imigrasi saat hendak dipulangkan ke Timor Leste.
Maria Sarmento da Silva dikawal petugas imigrasi saat hendak dipulangkan ke Timor Leste.

MALANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Malang mendeportasi warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. Deportasi ini dilakukan setelah tinggal kunjungan Maria lewat batas waktu (Overstay) selama 148 hari.

“Karena sudah lebih dari 60 hari overstay, maka setelah tindakan pendetensian langsung dilakukan deportasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 17 September 2024.

Heni menjelaskan bahwa deportasi ini dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait dengan overstay di Indonesia.

“Yang bersangkutan (Maria) juga masuk ke Indonesia melalui PLBN yang sama pada 29 April 2024 lalu,” terang Heni.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Tandatangani Pakta Integritas Janji Kinerja

Heni mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertama Maria masuk ke Indonesia. Alasannya adalah mengikuti suaminya, seorang WNI yang pulang merantau dari Timor Leste.

“Suaminya dulu bekerja di Timor Leste sebagai kuli bangunan, keduanya sempat menikah secara agama di sana pada 2018 lalu dan memiliki tiga orang anak,” sambung Kepala Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko.

Anggoro menjelaskan bahwa Maria beralasan bahwa sebenarnya dirinya sudah akan melakukan perpanjangan izin tinggal. Namun, saat akan melakukan perpanjangan, dia mendapatkan musibah.

“Akhirnya di awal September Maria dengan sadar melapor ke Kantor Imigrasi Malang dengan tujuan untuk memperpanjang izin tinggal, namun kami anggap Maria telah melakukan pelanggaran keimigrasian,” urainya.

Baca Juga:  Rutan Perempuan Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada bagi Warga Binaan

Anggoro menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas dan profesional. Deportasi ini merupakan langkah tegas kami terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Proses deportasi dimulai dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada pukul 07.30 WITA, di mana yang bersangkutan didetensi sementara di Ruang Detensi Imigrasi. Selanjutnya, ia diantar oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menuju PLBN Mota’ain. Setelah pemeriksaan administrasi dan proses serah terima selesai dilakukan pada pukul 10.00 WITA, Maria diserahkan kepada pihak Imigrasi Timor Leste.

Deportasi ini juga akan ditindaklanjuti dengan pengajuan penangkalan terhadap yang bersangkutan melalui aplikasi cekal online.

Baca Juga:  159.557 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran, Jatim Terbanyak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara tegas. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Overstay, Anggoro Widjanarko, Heni Yuwono, Jatim, Kemenkumham, Pos Lintas Batas Negara, Timor Leste, Warga Negara Timor Leste
Admin Rabu, 18 Sep 2024 Rabu, 18 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka di Kawatan.
Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun
Minggu, 14 Jun 2026
Anggota Komisi D, DPRD Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, memberikan keterangan kepada wartawan.
Kekerasan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Tantang Pemkot: Kota Layak Anak Jangan Sekadar Slogan
Sabtu, 13 Jun 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, membuka kegiatan sosialisasi APOA di salah satu hotel di Surabaya.
400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat, 12 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

BERITA POPULER

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!

Kekerasan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Tantang Pemkot: Kota Layak Anak Jangan Sekadar Slogan

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026
Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka di Kawatan.

Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun

Minggu, 14 Jun 2026
Anggota Komisi D, DPRD Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, memberikan keterangan kepada wartawan.

Kekerasan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Tantang Pemkot: Kota Layak Anak Jangan Sekadar Slogan

Sabtu, 13 Jun 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, membuka kegiatan sosialisasi APOA di salah satu hotel di Surabaya.

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA

Jumat, 12 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?