By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, 148 Hari Tak Miliki Izin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, 148 Hari Tak Miliki Izin

By Admin Rabu, 18 Sep 2024
Share
Maria Sarmento da Silva dikawal petugas imigrasi saat hendak dipulangkan ke Timor Leste.
Maria Sarmento da Silva dikawal petugas imigrasi saat hendak dipulangkan ke Timor Leste.

MALANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Malang mendeportasi warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. Deportasi ini dilakukan setelah tinggal kunjungan Maria lewat batas waktu (Overstay) selama 148 hari.

“Karena sudah lebih dari 60 hari overstay, maka setelah tindakan pendetensian langsung dilakukan deportasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 17 September 2024.

Heni menjelaskan bahwa deportasi ini dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait dengan overstay di Indonesia.

“Yang bersangkutan (Maria) juga masuk ke Indonesia melalui PLBN yang sama pada 29 April 2024 lalu,” terang Heni.

Baca Juga:  13 Pelaku Kejahatan Berat asal Warga Negara Taiwan Dideportasi

Heni mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertama Maria masuk ke Indonesia. Alasannya adalah mengikuti suaminya, seorang WNI yang pulang merantau dari Timor Leste.

“Suaminya dulu bekerja di Timor Leste sebagai kuli bangunan, keduanya sempat menikah secara agama di sana pada 2018 lalu dan memiliki tiga orang anak,” sambung Kepala Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko.

Anggoro menjelaskan bahwa Maria beralasan bahwa sebenarnya dirinya sudah akan melakukan perpanjangan izin tinggal. Namun, saat akan melakukan perpanjangan, dia mendapatkan musibah.

“Akhirnya di awal September Maria dengan sadar melapor ke Kantor Imigrasi Malang dengan tujuan untuk memperpanjang izin tinggal, namun kami anggap Maria telah melakukan pelanggaran keimigrasian,” urainya.

Baca Juga:  Gempa Kembali Guncang di Tuban, Jawa Timur M 4,3

Anggoro menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas dan profesional. Deportasi ini merupakan langkah tegas kami terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Proses deportasi dimulai dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada pukul 07.30 WITA, di mana yang bersangkutan didetensi sementara di Ruang Detensi Imigrasi. Selanjutnya, ia diantar oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menuju PLBN Mota’ain. Setelah pemeriksaan administrasi dan proses serah terima selesai dilakukan pada pukul 10.00 WITA, Maria diserahkan kepada pihak Imigrasi Timor Leste.

Deportasi ini juga akan ditindaklanjuti dengan pengajuan penangkalan terhadap yang bersangkutan melalui aplikasi cekal online.

Baca Juga:  Kondang-Ning Lia Bikin Suara Petahana DPD di Jatim Tergeser

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara tegas. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Overstay, Anggoro Widjanarko, Heni Yuwono, Jatim, Kemenkumham, Pos Lintas Batas Negara, Timor Leste, Warga Negara Timor Leste
Admin Rabu, 18 Sep 2024 Rabu, 18 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.
Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya
Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 
Senin, 1 Sep 2025
Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”
Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.
Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Disorot
Senin, 18 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

Berita Menarik Lainnya:

Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

Senin, 1 Sep 2025
Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.

Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”

Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.

Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Disorot

Senin, 18 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?