By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I Gagalkan Peredaran 116 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I Gagalkan Peredaran 116 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar

By Admin Senin, 16 Des 2024
Share
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi dan jajaran Bea Cukai Jatim I merilis kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi dan jajaran Bea Cukai Jatim I merilis kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi dan jajaran Bea Cukai Jatim I merilis kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jatim I, Achmad Fatoni merilis kasus penyelundupan rokok ilegal.

SURABAYA, Slentingan.com – Petugas gabungan Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, dan Bea Cukai Jatim I berhasil menggagalkan peredaran 116 ribu bungkus rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai. Rokok tersebut dikirim dari Pamekasan ke Banyuwangi menggunakan truk berpendingin ikan.

Penangkapan dilakukan pada 12 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 di Jembatan Suramadu, Surabaya. Satu orang pelaku, EHS (41), sopir truk, ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa modus pengiriman rokok ilegal ini unik karena menggunakan truk berpendingin. Namun, petugas telah mengantongi informasi awal dan siaga di lokasi.

“Total kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp1,5 miliar, sedangkan nilai rokok yang digagalkan ditaksir Rp2,1 miliar, ” ujar Luthfi, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga:  Jajaran Polrestabes Surabaya Pastikan Perayaan Paskah Aman dan Kondusif

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Achmad Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan. HUM/BOY

TAGGED: #Polrestabes Surabaya, 116 Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Achmad Fatoni, Bea Cukai Jatim I, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Kerugian Negara
Admin Senin, 16 Des 2024 Senin, 16 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.
DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik
Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta
Selasa, 10 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

Selasa, 10 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?