By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir

By Admin Rabu, 18 Des 2024
Share
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto dari Fraksi Partai Golkar.

SURABAYA, Slentingan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk mendesak percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir.

Hal itu menyusul intensitas hujan yang tinggi dan ancaman banjir rob yang semakin mengkhawatirkan bagi masyarakat Surabaya akhir-akhir ini.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut lantaran membuat resah masyarakat Surabaya.

Menurutnya, Raperda Penanggulangan Banjir yang saat ini tengah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya harus segera dipansuskan.

“Kejadian banjir rob di kawasan Greges beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa ancaman banjir di Surabaya sangat serius. Kita perlu memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini harus segera dipansuskan sehingga bisa diimplementasikan,” ujar Achmad Nurdjayanto.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Apresiasi Kepedulian Pemkot dan Pemprov

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti belum adanya langkah konkret yang dilakukan dalam upaya pengendalian banjir. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini sangat krusial.

Tujuannya untuk menjadi payung hukum yang mengikat semua pihak, mulai dari pengembang hingga dinas terkait, agar bertanggung jawab dalam mengelola dan mencegah banjir.

Salah satu solusi inovatif yang diusulkan adalah pemanfaatan Lumbung Air Vertikal (LAV). Teknologi ini tidak hanya berfungsi sebagai resapan air hujan, tetapi juga dapat menunda aliran air sehingga mengurangi risiko banjir.

Lebih dari itu, lanjut Nurdjayanto, LAV juga memiliki potensi sebagai sumber cadangan air bersih saat musim kemarau dan sebagai hidran untuk pemadam kebakaran.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Percepatan Pembangunan RS Surabaya Timur

“Dengan demikian, LAV sebagai solusi multifungsi yang dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait air secara sekaligus,” jelasnya.

Pihaknya berharap raperda ini nantinya bisa mengakomodir LAV sehingga mampu mengoptimalkan area di sekitar aliran sungai sebagai pengendali debit air, khususnya ketika intensitas hujan tinggi.

“Payung hukum ini nantinya akan memberikan aturan yang mengikat, sehingga para pengusaha diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pengendalian banjir di Surabaya,” imbuhnya.

Melalui pembahasan Raperda ini, Nurdjayanto berharap solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di Surabaya dapat segera diwujudkan demi keamanan dan kenyamanan warga kota.

“Jika ada aturan yang jelas maka penanganan banjir di Surabaya bisa terencana, terpadu terkoordinasi dan menyeluruh,” pungkasnya. HUM/BOY

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Sidak Bangunan Pasar dan Cuci Motor yang Berdiri di Zona Hijau
TAGGED: #Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto, Banjir Rob, DPRD SURABAYA, Komisi C DPRD Surabaya, Lumbung Air Vertikal, Raperda Penanggulangan Banjir
Admin Rabu, 18 Des 2024 Rabu, 18 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?