SURABAYA, Slentingan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk mendesak percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir.
Hal itu menyusul intensitas hujan yang tinggi dan ancaman banjir rob yang semakin mengkhawatirkan bagi masyarakat Surabaya akhir-akhir ini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut lantaran membuat resah masyarakat Surabaya.
Menurutnya, Raperda Penanggulangan Banjir yang saat ini tengah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya harus segera dipansuskan.
“Kejadian banjir rob di kawasan Greges beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa ancaman banjir di Surabaya sangat serius. Kita perlu memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini harus segera dipansuskan sehingga bisa diimplementasikan,” ujar Achmad Nurdjayanto.
Legislator dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti belum adanya langkah konkret yang dilakukan dalam upaya pengendalian banjir. Oleh karena itu, Raperda penanggulangan banjir ini sangat krusial.
Tujuannya untuk menjadi payung hukum yang mengikat semua pihak, mulai dari pengembang hingga dinas terkait, agar bertanggung jawab dalam mengelola dan mencegah banjir.
Salah satu solusi inovatif yang diusulkan adalah pemanfaatan Lumbung Air Vertikal (LAV). Teknologi ini tidak hanya berfungsi sebagai resapan air hujan, tetapi juga dapat menunda aliran air sehingga mengurangi risiko banjir.
Lebih dari itu, lanjut Nurdjayanto, LAV juga memiliki potensi sebagai sumber cadangan air bersih saat musim kemarau dan sebagai hidran untuk pemadam kebakaran.
“Dengan demikian, LAV sebagai solusi multifungsi yang dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait air secara sekaligus,” jelasnya.
Pihaknya berharap raperda ini nantinya bisa mengakomodir LAV sehingga mampu mengoptimalkan area di sekitar aliran sungai sebagai pengendali debit air, khususnya ketika intensitas hujan tinggi.
“Payung hukum ini nantinya akan memberikan aturan yang mengikat, sehingga para pengusaha diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pengendalian banjir di Surabaya,” imbuhnya.
Melalui pembahasan Raperda ini, Nurdjayanto berharap solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di Surabaya dapat segera diwujudkan demi keamanan dan kenyamanan warga kota.
“Jika ada aturan yang jelas maka penanganan banjir di Surabaya bisa terencana, terpadu terkoordinasi dan menyeluruh,” pungkasnya. HUM/BOY