By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto ke Polrestabes, Tersangka Persekusi Pelajar SMAK Gloria 2
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto ke Polrestabes, Tersangka Persekusi Pelajar SMAK Gloria 2

By Admin Rabu, 18 Des 2024
Share
Ivan Sugiamto menjalani ibadah pra Natal di Rutan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
Ivan Sugiamto menjalani ibadah pra Natal di Rutan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA, Slentingan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengembalikan berkas perkara Ivan Sugiamto, tersangka persekusi terhadap pelajar ke Polrestabes Surabaya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke polisi, lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sehingga belum bisa ditetapkan P-21.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berupaya melengkapi berkas perkara Ivan Sugiamto.

“Iya, sudah dikembalikan oleh kejaksaan karena ada koreksi. Kami akan segera melengkapi,” ucap Rina, Rabu, 18 Desember 2024.

Seperti diketahui, Ivan Sugiamto dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Pengusaha asal Surabaya itu terancam hukuman pidana 3 tahun penjara.

Baca Juga:  Inovasi Akhir Pekan, Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Adakan Layanan Paspor Simpatik

Aksinya pada Senin, 21 Oktober 2024 di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat gaduh dan mencederai hak seorang anak dalam memperoleh pendidikan yang aman, nyaman serta inklusif.

Alhasil Ivan dilaporkan oleh manajemen SMAK Gloria 2. Kemudian dia ditangkap oleh polisi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Ali Prakosa menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut dikembalikan setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas perkara atas nama tersangka Ivan Sugiamto kami kembalikan ke penyidik dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi,” katanya.

Namun demikian, Ali menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan detail mengenai petunjuk yang diberikan kepada penyidik. Menurutnya, itu ranah internal.

Baca Juga:  15 Pengendara Tak Taat Aturan Terjaring Razia Polsek Semampir

“Kami tidak bisa menyampaikan apa saja petunjuk yang harus dipenuhi untuk melengkapi berkas perkara, itu ranah internal antara jaksa dan penyidik,” tandasnya. HUM/BOY

TAGGED: #surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, Ivan Sugiamto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto, Kejaksaan Negeri Surabaya, Rutan Mapolrestabes Surabaya, SMA Kristen Gloria 2
Admin Rabu, 18 Des 2024 Rabu, 18 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, dari Fraksi Gerindra.

Bahtiyar Rifai: Pemkot Surabaya Wajib Prioritaskan Penanganan Banjir, Sinergi Warga Jadi Kunci

Senin, 10 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?