By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wacana Pemkot Sewa 42 Mobil Listrik Dipertanyakan DPRD Surabaya, Rp13 Juta Per Unit Per Bulan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Wacana Pemkot Sewa 42 Mobil Listrik Dipertanyakan DPRD Surabaya, Rp13 Juta Per Unit Per Bulan

By Admin Jumat, 20 Des 2024
Share
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, dari Partai Demokrat, Mochamad Machmud.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, dari Partai Demokrat, Mochamad Machmud.

SURABAYA, Slentingan.com – Biaya sewa  mencapai Rp13 juta per unit per bulan yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyewa 42 unit mobil listrik BYD (Build Your Dreams) pada tahun 2025 dipertanyakan DPRD Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mempertanyakan keputusan tersebut. Ia mempertanyakan apakah lebih efektif jika Pemkot Surabaya membeli mobil listrik secara langsung daripada menyewa jangka waktu panjang.

“Ini harus dipikirkan kembali atau ulang. Apakah lebih baik sewa atau membeli langsung mobil listrik untuk Pemkot Surabaya pada 2025,” terang mantan Ketua DPRD Surabaya ini, Kamis, 19 Desember 2024.

Machmud juga menyoroti perbedaan mendasar antara skema membeli dan menyewa kendaraan operasional.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Pengembang Siapkan Dokumen Lengkap untuk Percepat Pembangunan RS Baru

“Jika membeli, aset kendaraan akan menjadi milik Pemkot dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, akan lebih menguntungkan dalam jangka waktu yang lama.

Namun, Machmud juga mengakui bahwa skema sewa memiliki kelebihan tersendiri, seperti tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan yang tinggi.

“Kendaraan listrik umumnya memiliki biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan mobil konvensional,” sambung politisi berlatarbelakang jurnalis ini menjelaskan.

Terkait dengan biaya bahan bakar, Machmud menambahkan, mengingat sumber energi mobil listrik adalah listrik, maka biaya operasional juga dapat ditekan.

Sebagai informasi, lima unit mobil listrik telah resmi beroperasi sebagai kendaraan operasional bagi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Surabaya Ajak Wujudkan Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera

Mulai dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala DSDABM hingga jajaran Asisten, kini telah merasakan kenyamanan berkendara dengan mobil listrik. Kendaraan listrik itu telah disewa 1 tahun, mulai Desember. HUM/BOY

TAGGED: #Partai Demokrat, DPRD SURABAYA, Mobil Listrik, Mochammad Machmud, Pemkot Sewa Mobil Listrik, PEMKOT SURABAYA, Sewa 42 Mobil Listrik
Admin Jumat, 20 Des 2024 Jumat, 20 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 
Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi
Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 12 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Gelar Musda XI: Penentuan Nakhoda Baru 2025–2030

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?