SURABAYA, Slentingan.com – Biaya sewa mencapai Rp13 juta per unit per bulan yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyewa 42 unit mobil listrik BYD (Build Your Dreams) pada tahun 2025 dipertanyakan DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mempertanyakan keputusan tersebut. Ia mempertanyakan apakah lebih efektif jika Pemkot Surabaya membeli mobil listrik secara langsung daripada menyewa jangka waktu panjang.
“Ini harus dipikirkan kembali atau ulang. Apakah lebih baik sewa atau membeli langsung mobil listrik untuk Pemkot Surabaya pada 2025,” terang mantan Ketua DPRD Surabaya ini, Kamis, 19 Desember 2024.
Machmud juga menyoroti perbedaan mendasar antara skema membeli dan menyewa kendaraan operasional.
“Jika membeli, aset kendaraan akan menjadi milik Pemkot dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, akan lebih menguntungkan dalam jangka waktu yang lama.
Namun, Machmud juga mengakui bahwa skema sewa memiliki kelebihan tersendiri, seperti tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan yang tinggi.
“Kendaraan listrik umumnya memiliki biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan mobil konvensional,” sambung politisi berlatarbelakang jurnalis ini menjelaskan.
Terkait dengan biaya bahan bakar, Machmud menambahkan, mengingat sumber energi mobil listrik adalah listrik, maka biaya operasional juga dapat ditekan.
Sebagai informasi, lima unit mobil listrik telah resmi beroperasi sebagai kendaraan operasional bagi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Mulai dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala DSDABM hingga jajaran Asisten, kini telah merasakan kenyamanan berkendara dengan mobil listrik. Kendaraan listrik itu telah disewa 1 tahun, mulai Desember. HUM/BOY