JAKARTA, Slentingan.com – Pada Desember tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Sertifikat Elektronik untuk pertama kalinya.
Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertifikat tanah berjenis elektronik ini.
“Sertifikat Elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Selasa, 31 Desember 2024.
Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertifikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Sertifikat Elektronik.
Sertifikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertifikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara _online_ sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.
Dengan Sertifikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset dengan lebih aman, praktis, dan modern. Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat analog mereka menjadi Sertifikat Elektronik.
“Gunakan Sertifikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar,” tutur Nusron pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. HUM/BOY