LANGARA, Slentingan.com – Sebanyak 3.946 sertifikat hasil program redistribusi tanah tahun 2024, diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) , Kamis, 16 Januari 2025.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis sebanyak 100 sertifikat, serta dilakukan juga penyerahan tiga sertifikat wakaf dan tiga sertifikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Asep Heri beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Konkep, DPRD Konkep, Sekda Konkep, Kajari Konawe, dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Konkep.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konkep dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan PSN Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep sehingga berjalan dengan lancar.
Atas koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini, kakanwil optimis dan berjanji akan memperjuangkan penyelesaian seluruh pensertifikatan tanah di Kabupaten Konkep hingga tuntas dan menjadi Kabupaten Kepulauan Lengkap atau telah terpetakan seluruhnya.
“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan dan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini menambahkan.
Oleh karena itu, Kakanwil Asep Heri juga mendorong kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk dapat bersama-sama
memasang tanda batas (patok) di seluruh sisi bidang tanah yang dimiliki.
Terakhir, Bupati Konkep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Kantah Kab. Konkep dan Kanwil BPN Sultra dalam melaksanakan pensertipikatan tanah di Kabupaten Konkep. HUM/BOY