SURABAYA, Slentingan.com – Pelantikan dan pengangkatan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I berlangsung di Aula Reformasi Birokrasi pada hari Selasa, 11 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., yang melantik enam orang PPAT yang bertugas di wilayah kerja Kota Surabaya I. Mereka yang dilantik adalah:
– Nathania Sudjono, S.H., M.Kn.
– Olivia Evelyn Lolong, S.H., M.Kn.
– Windy Carolina, S.H., M.Kn.
– Bastian Sitegar, S.H., M.Kn.
– Isti Kusumawardhani, S.H., M.Kn.
– Mochamad Musa Kodari, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Kartono mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan sinergitas dalam melaksanakan tugas sebagai PPAT.
Ia juga menekankan bahwa setiap PPAT harus memahami dan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT.
“Selain itu, PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Wilayah Kota Surabaya I serta menjaga sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” ujar Kartono. HUM/BOY