SIDOARJO, Slentingan.com – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, melaksanakan sosialisasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada perwakilan hotel-hotel di wilayah Surabaya, Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala Seksi Penindakan, Raden Putra Kusuma Atmaja, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pihak pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan keimigrasian.
“Melalui APOA, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan sehingga mendukung pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya Surabaya,” ujar Raden, kemarin.
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Raden, diharapkan seluruh pengelola hotel dapat lebih aktif dalam melaporkan tamu asing yang menginap, guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif serta mendukung keamanan dan ketertiban
di wilayah Surabaya. HUM/BOY