By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Pertanyakan Izin Pasar Mangga Dua di Tanah Sengketa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Pertanyakan Izin Pasar Mangga Dua di Tanah Sengketa

By Redaktur Sabtu, 8 Mar 2025
Share
Ketua Komisi B DPRD Surabaya
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif.

SURABAYA, Slentingan.com – sejak berdiri tahun 2017, Pasar Mangga Dua diketahui belum memiliki izin operasional. Akibatnya, pasar yang dikelola oleh pihak swasta ini menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa Pasar Mangga Dua tidak hanya bermasalah dalam hal perizinan.

Tetapi, tanah yang digunakan oleh sekitar 1.000 pedagang di pasar tersebut merupakan tanah sengketa milik negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Tanah itu milik negara, makannya karena itu milik negara tentu suatu saat akan diambil alih oleh negara,” terang Afif, Jumat, 7 Maret 2025.

Afif khawatir, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melakukan eksekusi terhadap pasar yang terletak di Jalan Jagir, Wonokromo tersebut.

Baca Juga:  Cak Ji Bilang Beasiswa MBR segera Cair Bulan Ini

Oleh karena itu, DPRD Surabaya berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya berinisiatif untuk merelokasi para pedagang sebelum penggusuran terjadi.

“Maka sebelumnya kita berupaya untuk merelokasi pedagang-pedagang itu supaya jangan sampai ketika KPKNL yang ditugasi oleh Kementerian Keuangan untuk mengeksekusi Pasar Mangga Dua, para pedagang menganggapnya itu dilakukan pemerintah kota padahal bukan,” beber Afif.

Relokasi ini, menurut Afif, merupakan langkah antisipasi untuk menghindari kesalahpahaman dan dampak negatif bagi para pedagang.

“Kalau sampai tidak disiapin dari sekarang, tiba-tiba pedagang digusur akan kualahan mereka akhirnya tidak jualan. Ini kan kasihan nasib mereka kalau tidak diperhatikan dari sekarang,” tambahnya.

Afif menjelaskan bahwa pembangunan pasar baru untuk menampung pedagang Pasar Mangga Dua dirasa tidak memungkinkan, karena akan memakan waktu yang lama. Sebab relokasi tersebut harus segera dilakukan.

Baca Juga:  Layanan Adminduk di Balai RW Dukung Pemkot Surabaya: DPRD Setuju dengan Penempatan ASN Lokal

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah merelokasi pedagang ke pasar plat merah yang dikelola PD Pasar Surya. Lokasi yang dipilih tentu tidak terlalu jauh dengan Pasar Mangga Dua, seperti Pasar Bendul Merisi, Pasar Panjang Jiwo, dan Pasar Bratang Binangun.

“Ada opsi mereka direlokasi ke pasar milik PD Pasar Surya yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Mangga dua. Lokasinya di Pasar Bendul Merisi, Pasar Panjang Jiwo, dan Pasar Bratang Binangun, kita siapkan itu,” urai Afif.

Meskipun demikian, legislatif dari Partai PKB ini menegaskan bahwa pemindahan pedagang ke tempat yang telah disediakan ini tidak bersifat paksaan.

“Kalau pedagang tidak mau direlokasi ke tiga tempat yang disediakan tersebut ya kami tidak memaksa tidak apa-apa. Pemerintah dan DPRD hanya menyiapkan beberapa opsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Dinkes Terukur Tangani Pencegahan ODHA

Selain Pasar Mangga Dua, DPRD Surabaya juga menyoroti sejumlah pasar milik swasta yang perizinannya masih bermasalah. Afif mendesak pengelola pasar yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan ke Pemkot Surabaya agar terhindar dari penertiban.

“Ini tidak hanya berlaku di Pasar Mangga Dua, tapi juga pada semua pasar yang ada di Surabaya. Maka kami harap untuk segera mengurus perizinan ke pemkot,”
pungkas Afif. HUM/BAD

TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Izin Pasar Mangga Dua, Jagir Wonokromo, Mohammad Faridz Afif, Pasar Mangga Dua
Redaktur Minggu, 9 Mar 2025 Sabtu, 8 Mar 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 
Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi
Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 12 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Gelar Musda XI: Penentuan Nakhoda Baru 2025–2030

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?