KUDUS, Slentingan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf milik pesantren.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dilakukan disela-sela rangkaian acara berbuka puasa bersama di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, Jawa Tengah pada Sabtu, 8 Maret 2025.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf,” ujar Lampri, mantan Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya sertifikat ini, lanjut Lampri, diharapkan pesantren dan lembaga keagamaan lainnya dapat lebih tenang dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan dakwah bagi generasi penerus bangsa.
“Semoga langkah ini semakin memperkuat peran wakaf dalam pembangunan nasional serta memberikan manfaat yang luas bagi umat. Mari kita bersama menjaga dan memanfaatkan wakaf untuk kepentingan bersama demi masa depan lebih baik,” tambah mantan Kakanwil BPN Jawa Timur.
Hadir dalam penyerahan sertifikat antara lain pengurus Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah, Ihsan, serta Al Mudirul Al Madrasah Qudsiyyah, Nur Halik Maruf, bersama para Masayikh dan guru pendidik.
Acara ini juga menjadi momen penyerahan 20 sertifikat wakaf, yang terdiri dari 2 sertifikat masjid, 11 sertifikat yayasan keagamaan, 6 sertifikat mushola, dan 1 sertifikat makam. HUM/BOY