SURABAYA, Slentingan.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset Barang Milik Negara (BMN) dan aset lintas sektor (Lintor) sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Komitmen ini disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025, di Ruang Rapat Reforma, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Rapat monev tersebut diikuti oleh 24 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta jajaran pejabat struktural, termasuk Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan.
Asep Heri menyampaikan bahwa target penyelesaian sertifikasi aset BMN ditetapkan hingga 31 Agustus 2025. Ia mengimbau seluruh satuan kerja untuk memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan percepatan tercapai tepat waktu.
“Quality control harus menjadi perhatian. Semua unit kerja harus bergerak cepat, identifikasi hambatan sejak dini dan cari solusi agar target bisa tercapai,” tegas Asep Heri.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan penguatan komitmen antar instansi.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional, khususnya dalam aspek legalisasi aset negara. HUM/BOY