By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

By Redaktur Selasa, 1 Jul 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

SURABAYA, Slentingan.com — Komisi D DPRD Surabaya mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.

Desakan ini menyusul keresahan masyarakat akibat viralnya informasi soal 144 penyakit yang disebut tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Hal ini membuat masyarakat menjadi gelisah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa daftar tersebut tidak memiliki dasar hukum dan telah memicu kebingungan besar di lapangan, baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis.

“Daftar 144 penyakit itu bukan standar layanan kesehatan. Itu adalah materi ujian kompetensi dokter umum, bukan acuan pelayanan medis,” tegas dr Akma usai rapat dengar pendapat di ruang utama DPRD Surabaya, Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih tajam lagi, politisi Partai Golkar itu menyindir, “Kalau BPJS mengacu pada daftar ini, apa BPJS mau jadi fakultas kedokteran?,” seloroh Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Baca Juga:  Rekomendasi Eri Armuji Turun, Adi Sutarwijono: Ini Mandat Langsung Partai

Rapat yang turut menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, BPJS Kesehatan, direktur rumah sakit, dan kepala puskesmas itu digelar untuk meluruskan simpang siur informasi yang telah menimbulkan keresahan publik.

Komisi D mencatat, ada indikasi sejumlah fasilitas kesehatan menolak pasien rujukan karena diduga menggunakan daftar tersebut sebagai filter. Salah satunya terjadi pada kasus asma akut yang mestinya tergolong kondisi darurat, namun ditolak karena termasuk dalam 144 daftar itu.

“Asma attack itu emergensi. Kalau pasien sesak napas ditolak, itu bisa berujung fatal. Aturan ini sudah bermain-main dengan nyawa manusia,” beber dr Akma.

Komisi D juga mewanti-wanti kemungkinan sistem internal, seperti Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) milik Pemkot, ikut-ikutan menerapkan daftar tersebut sebagai standar otomatis rujukan.

Baca Juga:  Wacana Pemkot Utang Sebesar Rp5,6 Triliun Jadi Sorotan Kalangan DPRD Surabaya

“Kalau SIMPUS ikut mengadopsi daftar yang keliru, maka ini sangat berbahaya. Acuan sistem rujukan harus berdasar pada regulasi resmi seperti Perpres dan Permenkes, bukan daftar ujian dokter,” lanjutnya.

Dokter UGD Ketakutan, Rumah Sakit Jadi Ragu

Akibat kebijakan yang dianggap abu-abu ini, banyak dokter Unit Gawat Darurat (UGD) disebut mulai ragu mengambil keputusan. Mereka takut jika diagnosis pasien dianggap tidak memenuhi kriteria emergensi oleh BPJS, maka klaim biaya tak akan dibayar.

“Kalau dokter UGD sudah ragu, rumah sakit bisa enggan menerima pasien. Ini krusial. Jangan sampai sistem malah memperlambat penyelamatan nyawa,” tegas Akma.

Ia juga mencontohkan kasus demam berdarah yang bisa berkembang dari gejala ringan menjadi syok dalam hitungan jam.

Baca Juga:  Soal Marak Penarikan Parkir Liar Minimarket, Komisi B Minta Ditertibkan

“BPJS harus lebih peka terhadap kasus borderline semacam ini, jangan menunggu sampai pasien kritis dulu baru dianggap emergensi,” tambahnya.

BPJS Bantah, Tapi Komisi D Tetap Tekan Evaluasi

Pihak BPJS Kesehatan Surabaya dalam rapat itu membantah telah mengeluarkan daftar 144 penyakit sebagai acuan. Namun Komisi D tetap menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta sosialisasi yang masif agar tak ada lagi korban kebijakan yang salah tafsir.

“Kesehatan bukan ruang uji coba. Jangan biarkan ketidaktegasan aturan menjadi penyebab hilangnya nyawa hanya karena sistem menolak,” tutup dr Akma. HUM/CAK 

TAGGED: #bpjs, #BPJS Kesehatan, #Dinas Kesehatan, #Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, DPD Partai Golkar Surabaya, DPRD SURABAYA, Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, Sistem Rujukan BPJS
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Selasa, 1 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 
Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi
Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 12 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Gelar Musda XI: Penentuan Nakhoda Baru 2025–2030

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?