By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

By Redaktur Rabu, 9 Jul 2025
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,

SURABAYA, Slentingan.com — Dugaan penipuan perjalanan wisata yang dilakukan oleh Surya Mandiri Tour & TTravelKejawan Putih, Surabaya dengan puluhan warga yang mengaku menjadi korban mulai menemukan titik terang.

Contents
Sertifikat Jadi Jaminan, Korban Tetap Waswas300 Lebih Korban, Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di Balai Kota, Pemkot Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025. Dan hasilnya, pemilik berjanji mengembalikan uang milik korban.

Hadir dalam mediasi tersebut selain pemilik travel Rozaq, juga hadir tim kuasa hukum, serta sejumlah perwakilan korban yang kabarnya dugaan penipuan ini telah mencapai ratusan orang.

Dalam pertemuan tersebut, Rozaq menyampaikan komitmen untuk mengembalikan seluruh dana para korban dalam jangka waktu maksimal lima bulan. Pengembalian uang akan dilakukan secara bertahap dengan menjual aset dan menjaminkan sertifikat rumah sebagai bentuk itikad baik.

“Sudah ada pengakuan dan komitmen dari pihak travel. Tinggal bagaimana menjamin kepastian pembayaran. Kalau rumah yang dijual ditaksir Rp2 miliar, tapi menunggu terjual bisa makan waktu lebih lama,” kata Armuji.

Baca Juga:  Libur Panjang Iduladha, Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 183 Ribu Orang

Semula, kuasa hukum Rozaq, Harianto, mengusulkan agar dilakukan proses appraisal atas aset yang dijadikan jaminan. Namun, usulan ini ditolak para korban karena dinilai tidak memberikan kepastian pembayaran dalam waktu dekat.

Akhirnya, Wakil Wali Kota meminta agar sertifikat tanah milik Rozaq dijaminkan dan dititipkan ke Lurah Kejawan Putih Timur, disertai surat perjanjian tertulis. “Wes, Bu Lurah tolong dibuatkan surat perjanjian dengan jaminan sertifikat rumahnya,” tegas Armuji di hadapan para pihak.

Sertifikat Jadi Jaminan, Korban Tetap Waswas

Kuasa hukum Rozaq menyatakan bahwa kliennya beritikad baik menyelesaikan masalah. Ia juga menyebut sebagian peserta sudah diberangkatkan dalam program open trip. Namun, pengakuan itu dibantah beberapa korban yang merasa belum mendapatkan haknya.

“Memang ada sekitar 50 orang yang sudah ikut trip. Tapi mereka yang hadir hari ini belum diberangkatkan dan menuntut kepastian pengembalian dana,” ujar Harianto.

Baca Juga:  Wawali: Kita Harus Berkompromi dengan Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi!

Salah satu korban, Ikke, mengaku mendaftar perjalanan wisata ke Nusa Penida melalui iklan Instagram pada Maret 2024 dengan harga promo Rp299.000. Namun hingga kini, perjalanan tersebut tak pernah terwujud. “Saya sudah bayar lunas. Baru tahu kalau ternyata ratusan orang juga jadi korban, termasuk dari Jawa Tengah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Prinka, korban lainnya. Ia pernah mengikuti open trip ke Dieng yang menurutnya tidak sesuai ekspektasi, terutama soal transportasi. Saat mencoba mengadukan keluhan ke pihak travel, tak ada tanggapan.

“Saya pernah ikut ke Dieng, lalu daftar lagi untuk trip ke Bandung, tapi tidak jadi berangkat. Saat komplain lewat WhatsApp, tidak direspons,” ujarnya.

300 Lebih Korban, Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Mediasi ini merupakan lanjutan dari langkah Armuji yang sebelumnya mendatangi langsung rumah Rozaq di kawasan Kejawan Putih, Rabu (25/6/2025). Kedatangannya bersama puluhan korban tak membuahkan hasil karena rumah dalam keadaan tertutup. Ketua RW setempat membenarkan bahwa pemilik travel jarang terlihat di rumah, hanya orang tua Rozaq yang kerap terlihat.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Imbauan Cuaca Ekstrem, Minta Sekolah Tak Lakukan Kegiatan di Luar Kota dan Daerah Rawan Bencana Alam

Menurut data yang dihimpun dari Rumah Aspirasi Cak Ji, lebih dari 300 orang tergabung dalam satu grup WhatsApp mengaku sebagai korban. Mereka telah membayar biaya perjalanan wisata dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp18 juta. Tragisnya, banyak dari mereka yang gagal berangkat karena perjalanan dibatalkan secara sepihak oleh pihak travel tanpa pengembalian dana.

Mediasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa proses pengembalian dana akan berlangsung maksimal lima bulan ke depan, dengan sertifikat tanah sebagai jaminan. Surat perjanjian resmi akan dibuat dan pengawasan proses ini akan terus dilakukan oleh pihak kelurahan dan Pemkot Surabaya.

“Saya ingin ini selesai secara terbuka dan adil. Jangan ada lagi warga yang dirugikan,” tegas Armuji. HUM/BOY 

TAGGED: #armuji, #surabaya, Kejawan Putih, Penipuan Travel, Perjalanan Wisata, Surya Mandiri Tour & Travel
Redaktur Rabu, 9 Jul 2025 Rabu, 9 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?