SURABAYA, Slentingan.com – Kasus balita berinisial E (1) yang ditemukan penuh luka di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, memicu kemarahan DPRD Surabaya. Dugaan kekerasan antar ini dinilai mencoreng predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak dunia.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan perlunya evaluasi total terhadap seluruh layanan penitipan anak di Surabaya.
“Kami menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses kasus ini hingga tuntas,” ujar Akma yang juga Ketua Golkar Surabaya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Komisi D segera memanggil sejumlah dinas terkait, mulai DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, hingga Dinas Sosial, untuk menguji standar layanan daycare. Pemeriksaan meliputi perizinan, kelayakan fasilitas, pola pengasuhan, SOP perlindungan anak, hingga hak-hak orang tua.
Akmarawita juga menekankan perlunya regulasi ketat: pengawasan aktif oleh pengasuh tanpa jeda, dokumentasi setiap insiden sekecil apa pun, hingga pengawasan rutin dari Pemkot.
“Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Anak korban pun wajib mendapat pemulihan medis dan psikologis,” tegas mantan Sekretaris DPD Golkar Surabaya periode 2019-2024 itu.
Ia turut menyoroti penanganan luka korban yang diduga diberi salep tanpa rekomendasi medis. “Tindakan medis pada balita harus berdasar advis dokter, tidak boleh sembarangan,” sambung adik kandung Politisi Adies Kadir ini.
Akmarawita mengingatkan standar pengasuhan harus diperketat: setiap tangisan anak harus direspons cepat, ruang tidur tidak boleh lepas dari pengawasan, dan area rawan harus selalu terpantau CCTV. Orang tua pun diminta lebih aktif menuntut haknya, termasuk akses CCTV online.
“Kami di Komisi D membuka kanal aduan bagi warga Surabaya. Segera laporkan bila ada kelalaian atau kejanggalan di daycare,” pungkasnya. HUM/BOY