SURABAYA, Slentingan.com — Pemerintah Kota Surabaya dihadapkan pada tantangan serius: ancaman pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp730 miliar pada tahun anggaran 2026.
Dalam menghadapi situasi ini, DPRD Kota Surabaya mendorong langkah strategis dan progresif, salah satunya dengan menghidupkan kembali ribuan aset tidur milik Pemkot melalui digitalisasi aset secara menyeluruh.
Optimalisasi Aset, Bukan Lagi Wacana
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa sudah saatnya aset-aset nonproduktif milik Pemkot tidak lagi sekadar menjadi papan nama bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kota Surabaya”, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang nyata.
“Kita lihat banyak tanah dan bangunan milik Pemkot yang tidak dimanfaatkan. Hanya terpasang plang kepemilikan, tapi tanpa kejelasan fungsi. Padahal, jika dikelola secara profesional, ini bisa jadi mesin ekonomi baru,” ujar Bahtiyar.
Bahtiyar menyarankan agar Pemkot mulai menyewakan aset-aset idle tersebut kepada pelaku usaha mikro dan kecil, seperti warung kopi, laundry, atau usaha rintisan lainnya.
“Ini win-win. Aset menghasilkan PAD, masyarakat mendapat peluang usaha, dan ekonomi lokal berputar,” tambahnya.
Platform Digital: Aset Kota dalam Satu Klik
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bahtiyar mengusulkan pembangunan sebuah platform digital berbasis web yang berfungsi sebagai etalase terbuka seluruh aset milik Pemkot Surabaya.
Melalui platform ini, masyarakat bisa mengakses informasi aset secara transparan, mulai dari lokasi, luas, spesifikasi, hingga nilai sewa berdasarkan hasil appraisal.
“Semua harus terdigitalisasi. Difoto, dinilai, dan diunggah ke platform terbuka. Tidak ada lagi ruang bagi permainan atau ketertutupan,” tegasnya.
Melalui sistem ini, proses sewa-menyewa aset akan lebih efisien dan bebas dari praktik perantara. Calon penyewa cukup memilih lokasi, membaca syarat, dan mengajukan secara daring, semuanya transparan dan terukur.
Kolaborasi Lintas Tingkat Pemerintahan
Bahtiyar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan perangkat wilayah, termasuk kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, mereka adalah ujung tombak yang memahami kondisi riil aset di lapangan.
“Kita punya sumber daya manusia di tingkat bawah yang bisa dimanfaatkan untuk mendata aset. Tinggal dibekali pelatihan teknis agar pendataan dan dokumentasi berjalan seragam,” jelasnya.
Teknologi Sudah Siap, Tinggal Eksekusi
Dengan rekam jejak Pemkot Surabaya dalam membangun berbagai sistem layanan digital, seperti Wargaku dan Klampid New Generation — Bahtiyar meyakini digitalisasi aset bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
“Teknologi kita sudah siap. Tinggal political will dan komitmen untuk jalan. Website bisa dibangun cepat, bahkan bisa langsung jalan sambil terus dikembangkan,” ujarnya.
Aset Tak Boleh Menganggur
Gagasan ini bukan sekadar solusi jangka pendek, tapi bisa menjadi fondasi jangka panjang dalam membangun ketahanan fiskal kota.
Aset daerah, yang selama ini diam tak menghasilkan, bisa disulap menjadi motor ekonomi baru bagi Surabaya.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Saatnya Surabaya berdiri di atas asetnya sendiri,” pungkas Bahtiyar. HUM/BOY