By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

By Redaktur Selasa, 14 Okt 2025
Share
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih.

SURABAYA, Slentingan.com — Satu langkah besar sedang disiapkan dari Jawa Timur. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim bersiap memfasilitasi pendaftaran 8.494 merek kolektif.

Contents
Merek Kolektif: Bukan Hanya Label, Tapi Identitas dan Aset EkonomiMerek Kolektif = Akses Modal + Akses PasarSinergi Lintas Lembaga: Tak Ada Koperasi yang Bekerja Sendiri

Kali ini untuk produk-produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Timur. Upaya ini bukan sekadar proses administrasi hukum, tetapi langkah strategis untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Setelah kami lindungi badan hukumnya, kini saatnya produk KDMP dilindungi identitasnya,” ujar Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih, Selasa, 14 Oktober 2025.

Merek kolektif ini bukan untuk satu orang, bukan untuk satu entitas. Ini milik bersama. Milik koperasi dan seluruh anggotanya. Inilah keunggulan yang membuat KDMP tampil beda dibanding pelaku usaha biasa.

Baca Juga:  Pemerintah Komitmen Beri Bantuan Hukum Berkualitas dan Jamin Akses Keadilan bagi Masyarakat

“Dengan merek kolektif, KDMP punya wajah sendiri, punya kualitas sendiri, dan yang paling penting: punya pelindungan hukum yang setara dengan korporasi,” tegas Haris.

Merek Kolektif: Bukan Hanya Label, Tapi Identitas dan Aset Ekonomi

Di level nasional, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menggarisbawahi bahwa pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, adalah keniscayaan dalam pengembangan koperasi.

“Ini bukan lagi pilihan. Ini kewajiban. Kalau kita ingin produk lokal jadi tuan rumah di negeri sendiri, maka langkah pertama adalah melindunginya,” tegas Supratman.

Menurutnya, sebaik apa pun kualitas produk koperasi, tanpa pelindungan merek, nilainya akan cepat memudar. Apalagi di era kompetisi terbuka seperti sekarang.

“Merek kolektif adalah simbol persatuan, nilai bersama, sekaligus jaminan kualitas. Produk KDMP harus dikenal bukan hanya enak, tapi juga resmi, legal, dan tak mudah ditiru,” tambahnya.

Contoh sudah ada. Di Aceh, Garam Ulee Rubek dan Tikar Anyaman Cot Patisah sudah resmi didaftarkan atas nama Koperasi Merah Putih di kelas barang masing-masing. Garam, ikan asin, anyaman — semuanya kini tak sekadar produk lokal, tapi produk dengan hak eksklusif.

Baca Juga:  Perlinsos Lebih Transparan, Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Aturan DTSEN

Merek Kolektif = Akses Modal + Akses Pasar

Namun manfaatnya tak berhenti di pelindungan semata. Sertifikat merek kolektif kini bisa menjadi jaminan pembiayaan. Artinya, koperasi yang sudah punya merek resmi bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan — mulai dari bank hingga fintech.

Hal ini dimungkinkan berkat regulasi terkini:

  • PP No. 24 Tahun 2022 (Pelaksanaan UU Ekonomi Kreatif)
  • POJK No. 19 Tahun 2025
  • Permen Ekraf No. 6 Tahun 2025 tentang Penilai KI.“Sertifikat KI bukan lagi sekadar kertas hukum. Ia adalah aset ekonomi. Bisa diagunkan, bisa dinegosiasikan, bahkan bisa dijual lisensinya,” ujar Supratman.

Untuk mempercepat proses ini, Kemenkumham juga telah mengeluarkan Surat Edaran M.HH-AH.10.02-142/2025 tentang kemudahan pendaftaran merek kolektif KDMP, dengan tarif khusus UMKM sebesar Rp500.000. Tak ada lagi alasan administratif untuk menunda pelindungan produk koperasi.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkum Jatim Optimis BHP Surabaya Raih Predikat WBK

Sinergi Lintas Lembaga: Tak Ada Koperasi yang Bekerja Sendiri

Langkah besar ini juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya: memperluas dan mempercepat pelindungan merek kolektif di seluruh Indonesia.

“Kami ingin sinergi ini jadi gerakan nasional. Karena pelindungan KI tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga. Ini kerja bersama,” kata Supratman.

Ia berharap, sinergitas ini bisa mengakselerasi transformasi KDMP dari entitas lokal menjadi pemain strategis dalam ekosistem industri kreatif dan pangan nasional.

“Dengan merek kolektif, koperasi bukan hanya naik kelas. Ia punya nama besar, punya kredibilitas pasar, dan yang paling penting: punya masa depan,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Haris Sukamto, KDMP, Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Jatim, Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, Pasar Lokal
Redaktur Selasa, 14 Okt 2025 Selasa, 14 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?