PAMEKASAN, Slentingan.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Madura, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi strategis. Acara penandatanganan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 di Hotel Azzana Front One, Pamekasan.
Perjanjian ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Madura, Kementerian Agama (Kemenag) Madura, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini turut dihadiri oleh para pimpinan dari masing-masing instansi, termasuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan, Ahmad Muttaqin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal dokumen keimigrasian, data kependudukan, serta dukungan teknologi informasi, dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ahmad Muttaqin.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan humanis di wilayah Madura. HUM/BOY