SURABAYA, Slentingan.com – Sejumlah warga yang sempat mengadu dengan mendatangi Rumah Aspirasi di rumah dinas wakil wali kota, ditindaklanjuti oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, Rabu (23/11/2022).
Keluhan warga tersebut terkait status tanah di kawasan Bhaskara Jaya, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo. Wawali asal PDI Perjuangan ini hadir di tengah-tengah warga bertempat di Balai RW Bhaakara Jaya, Mulyorejo.
Armuji menjelaskan, saat itu sejumlah warga mengadu kepadanya di Rumah Aspirasi. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dirinya mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II untuk memberikan penjelasan kepada warga.
“Jadi ada sekitar 200-an orang yang menghuni rumah di Bhaskara Jaya. Para warga menuntut kejelasan status tanah yang ditinggalinya, kerena mereka telah menempati selama 42 tahun,” urai mantan Ketua DPRD Kota Surabaya dua periode tersebut, kemarin.
Di lokasi, Armuji lantas menegaskan agar sengketa status tanah itu dapat segera selesai. Dia juga meminta kepada lurah setempat untuk mengecek buku kretek kerawangan desa agar warga mendapatkan kepastian hukum atas status tanahnya.
“Pada prinsipnya kita ingin agar warga kita bisa terlayani dengan baik dan optimal. Kita akan membantu warga,” beber cacak’e arek Surabaya ini.
Di samping itu, ia juga memaparkan bahwa untuk permasalahan sengketa dan status kepemilikan tanah, sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diurai satu persatu. Seperti misalnya, sengketa tanah di kawasan Simogunung.
“Kuncinya adalah kita harus bisa dialog atau berkomunikasi secara intens dan transparan,” tandas wawali.
Sementara itu, perwakilan dari BPN II Kota Surabaya Dwiyanto mengungkapkan bahwa permasalahan tanah di Bhaskara Jaya Kalisari diindikasikan sebagai aset milik Kodam V/Brawijaya.
“Di peta diarsir warna merah, jadi harus hati-hati saat menerimma pengajuan atas tanah di lokasi tersebut,” jelas Dwiyanto di hadapan warga. (GIT/NIK)