SURABAYA, Slentingan.com – Isu penonaktifan massal peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN memicu alarm di DPRD Surabaya. Komisi D mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bergerak cepat agar ribuan warga tak tiba-tiba kehilangan jaminan berobat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menegaskan langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan total terhadap warga Surabaya yang selama ini tercatat sebagai peserta PBI APBN.
“Dinas Kesehatan harus punya data riil. Berapa warga Surabaya yang ditanggung skema PBI APBN? Siapa saja? Di mana domisilinya? Tanpa data yang jelas, kita akan gagap saat penonaktifan terjadi,” tegas William.
Menurutnya, potensi penonaktifan serentak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup warga yang menggantungkan pengobatan pada BPJS.
Ia menilai, pemerintah kota tidak boleh menunggu sampai kartu warga benar-benar nonaktif.
Siapkan Skema Pengalihan ke APBD
William juga mendesak Dinkes menyiapkan skenario pengambilalihan pembiayaan iuran melalui APBD dalam kerangka program Universal Health Coverage (UHC) Kota Surabaya.
“Kalau nanti dinonaktifkan dari pusat, Pemkot harus siap ambil alih lewat APBD. Jangan ada jeda. Begitu nonaktif, langsung diaktifkan kembali lewat skema UHC Surabaya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, dampak paling fatal akan dirasakan pasien dengan pengobatan jangka panjang seperti kemoterapi, cuci darah, atau terapi penyakit kronis lainnya. Terhentinya kepesertaan meski hanya sementara bisa berujung pada risiko kesehatan serius.
“Jangan sampai warga yang sedang kemoterapi atau cuci darah mendadak tidak bisa berobat karena statusnya nonaktif. Ini bukan sekadar angka anggaran, ini soal nyawa,” tandasnya.
Komisi D, lanjut William, akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Dinkes agar langkah antisipatif segera disiapkan. DPRD memastikan tidak boleh ada satu pun warga Surabaya yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan kebijakan pusat. HUM/BOY
