SURABAYA, Slentingan.com — Ambisi Pemerintah Kota Surabaya menjadikan Pasar Batu Permata Kayoon sebagai ikon wisata baru ternyata masih terganjal persoalan mendasar: status kepemilikan lahan yang belum jelas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan mengakui hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa pemilik kawasan tersebut. Padahal, rencana penataan sudah digadang-gadang bisa dimulai tahun ini.

“Pusat batu permata itu di Kayoon. Perlu sentuhan, tapi saya belum tahu ini asetnya siapa. Kalau bukan milik pemkot, saya harus izin dulu,” ujar Eri saat meninjau langsung lokasi di kawasan Jalan Kayoon Surabaya itu, Kamis, 2 April 2026.
Hasil penelusuran sementara menyebut lahan tersebut diduga milik atau Pemprov Jawa Timur. Ketidakjelasan ini menjadi ganjalan serius di tengah target ambisius Pemkot.
Eri menargetkan dalam waktu sepekan status lahan sudah “clear”. Jika izin dikantongi, penataan akan langsung dikebut, bahkan ditarget rampung bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya pada Mei mendatang.
“Kalau diizinkan, tahun ini langsung kita bangun. Target saya Mei sudah jadi ikon baru. Jadi selain Kota Lama, Tunjungan, dan Mangrove, ada Batu Permata Nusantara,” tegasnya.
Namun, rencana besar ini memunculkan pertanyaan: mampukah proyek dikebut dalam waktu singkat sementara status aset saja belum tuntas?
Di sisi lain, geliat Pasar Kayoon sendiri masih bertahan di tengah tekanan ekonomi. Ketua Persatuan Pedagang dan Pengrajin Batu Permata Indah (P3-BAPIN), Nuri Fansyah, menyebut hanya sekitar 60 stan yang masih aktif.
Para pedagang berharap rencana penataan tidak sekadar wacana, melainkan benar-benar membawa dampak nyata.
“Kami berharap ada dukungan nyata agar pasar ini kembali hidup dan jadi destinasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di tengah harapan itu, pekerjaan rumah Pemkot masih jelas: menuntaskan status lahan lebih dulu sebelum berbicara jauh soal wajah baru Kayoon sebagai destinasi wisata unggulan. HUM/BOY
