By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

By Admin Sabtu, 17 Okt 2026
Share
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.

BANDUNG, Slentingan.com – Pengawasan orang asing tak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan di lapangan. Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sistem digital untuk mempertajam deteksi dini, memvalidasi data, dan mempercepat penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.

Sepanjang Januari–September 2026, sebanyak 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) tercatat telah dilakukan. Penguatan pengawasan berbasis teknologi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung, 13–16 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga ketepatan data dan integritas petugas.

“Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Hendarsam.

Tiga instrumen menjadi andalan dalam memperkuat pengawasan, yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), dan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Baca Juga:  87 WNI Diduga Bekerja Non Prosedural Ditunda Keberangkatan Oleh Imigrasi Bandara Internasional Juanda

APOA dimanfaatkan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing. Sementara itu, SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus. Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), sehingga data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk saat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Integrasi tersebut mendukung pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Di sisi lain, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi dari luar negeri. Sistem ini mencakup pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen, perekaman foto, hingga pemantauan persebaran melalui fitur geotagging.

Melalui aplikasi tersebut, Imigrasi dapat melakukan verifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM. Setelah melalui uji coba di wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, aplikasi ini mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan Petugas Pengungkap Jaringan Internasional Penjual Organ Manusia

17.597 Tindakan, 89 Tersangka

Di balik penguatan sistem digital, catatan penindakan keimigrasian menunjukkan besarnya pekerjaan pengawasan yang harus ditangani.

Sepanjang Januari–September 2026, Ditjen Imigrasi mencatat 17.597 tindakan administratif keimigrasian. Rinciannya meliputi 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, dan lima larangan berada di suatu tempat.

Pada periode yang sama, tercatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan total 89 tersangka tindak pidana keimigrasian.

Dari jumlah tersebut, 62 tersangka masih dalam proses penyidikan, 20 telah memasuki tahap P21 atau persidangan, sedangkan tujuh lainnya telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia sebanyak 34 orang, disusul Republik Rakyat Tiongkok (RRT) 20 orang, Pakistan 10 orang, Bangladesh sembilan orang, dan Filipina lima orang.

Baca Juga:  Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi

Hendarsam menegaskan, optimalisasi teknologi harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan integritas petugas. Data yang akurat, menurutnya, harus mampu menjadi dasar tindakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Penguatan pengawasan digital ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk Rakyat, dengan mengedepankan ketegasan dalam penegakan norma dan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya. HUM/BAD

TAGGED: #imigrasi, #Orang Asing, Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kemenimipas, Pengawasan Digital, Pengawasan Orang Asing
Admin Sabtu, 17 Okt 2026 Sabtu, 17 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah
Jumat, 16 Okt 2026
Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.
Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi
Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Berita Menarik Lainnya:

Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?