SURABAYA, Slentingan.com – Tragedi dugaan perundungan terhadap bocah penyandang disabilitas yang berujung meninggal dunia menjadi tamparan keras bagi semua pihak.
Peristiwa memilukan ini bukan sekadar persoalan di lingkungan anak-anak, melainkan alarm bagi keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk lebih serius melindungi anak dari kekerasan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan orang tua agar tidak abai terhadap kehidupan anak. Ia meminta keluarga menjadikan tragedi tersebut sebagai momentum introspeksi, terutama dalam membangun kedekatan dan komunikasi dengan buah hati.
Menurut Eri, keluarga merupakan benteng pertama pembentukan karakter. Ketika komunikasi antara orang tua dan anak renggang, persoalan yang dihadapi anak berisiko luput dari perhatian.
“Kalau kita ingin membangun kota dan negara, semuanya harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus dekat dengan anaknya, tahu bagaimana kesehariannya, mendengarkan ceritanya, dan memberikan pendidikan yang baik. Jangan sampai komunikasi dengan anak justru semakin jauh,” kata Eri, Senin, 19 Oktober 2026.
Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, Pemkot Surabaya memastikan pendampingan kepada keluarga korban terus berjalan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal penanganan anak yang diduga terlibat.
Eri menyebut, pemeriksaan terhadap anak tersebut masih berlangsung. Karena usianya di bawah 12 tahun, penanganan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kondisi psikologisnya perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Pendampingan tetap kami lakukan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses ini bisa ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah 12 tahun, perlu dipastikan terlebih dahulu kondisi psikologisnya melalui pemeriksaan yang sedang berjalan. Setelah hasilnya diketahui, penanganan selanjutnya akan disesuaikan,” ujarnya.
Eri menegaskan, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan perkara tersebut. Namun, prinsip perlindungan anak bukan berarti mengabaikan proses hukum. Pemkot dan kepolisian akan terus berkoordinasi agar pendampingan terhadap keluarga korban maupun anak yang diperiksa berjalan sesuai ketentuan.
Lebih jauh, Eri mengingatkan bahwa tanggung jawab orang tua tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi. Anak juga membutuhkan perhatian, kehadiran, dan ruang aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi.
“Ini menjadi pembelajaran bagi saya pribadi dan seluruh orang tua. Mari kita lebih mendekatkan diri kepada anak-anak kita. Pendidikan pertama dimulai dari keluarga, dari bagaimana kita membangun komunikasi, memberikan contoh, dan menanamkan nilai-nilai yang baik,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa atau sekadar konflik ant anak. Di balik tindakan yang kerap disepelekan, ada risiko luka psikologis dan dampak serius terhadap keselamatan anak.
Pencegahan perundungan pun tidak cukup hanya dengan imbauan sekolah atau tindakan pemerintah. Keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat harus bergerak bersama.
Yakni untuk membangun budaya yang menghargai perbedaan, menolak kekerasan, serta memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapat perlindungan dan perlakuan yang manusiawi. HUM/BOY
