SURABAYA, Slentingan.com – Bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahap kedua di Kota Surabaya, mulai disalurkan. Total penerima bantuan tersebut berjumlah 111.270 orang. Ditargetkan bantuan Kemensos RI itu rampung pertengahan Desember ini.
Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji yang ikut menyaksikan penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Krembangan, Jumat (2/12), mengajak masyarakat bisa menggunakan untuk belanja keperluan kebutuhan yang produktif.
“Untuk beli kebutuhan pokok sehari-hari silahkan. Kemudian untuk modal jualan juga boleh, akan tetapi kalau untuk beli handphone ya tidak boleh,” tandas Armuji di sela-sela tinjauannya.
BLT BBM tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah diseleksi kemensos. Masing-masing mendapat sebesar Rp300 ribu. Yakni, untuk bulab November dan Desember.
Armuji mengatakan, pada waktu bersamaan bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) juga disalurkan. Dengan begitu, masyarakat yang berhak bisa menerima tiga bantuan sekaligus.
“Untuk mempercepat pelaksanaan, selain di Kantor Pos Kebonrojo, Krembangan, penyaluran bantuan juga dilakukan di 40 kantor pos cabang Surabaya. Koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan sudah dilakukan sejak awal. Pencairan mengenai bantuan tersebut sudah disosialisasikan kepada warga,” papar wawali.
Begitu pula penyediaan tempat dan petugas. Sebab, selain di kantor pos, penyaluran akan berlangsung di permukiman penduduk. Misalnya, balai RW, area kantor kelurahan/kecamatan, dan secara jemput bola ke rumah KPM.
Di sisi lain, pihaknya sedang berupaya bersama jajaran Pemkot Surabaya untuk menyempurnakan data warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu apabila ada bantuan bisa tepat sasaran. Wawali Armuji juga meminta agar penyaluran BLT BBM bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
“Selain menerima bantuan, saya mengajak agar semua memiliki keinginan untuk berusaha. Menjadi warga yang produktif dan tangguh, sehingga tidak bergantung pada bantuan-bantuan saja,” pesan wawali yang akrab disapa Cak Ji ini. (GIT/CAK)