By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Semakin Dekat, Masyarakat Sumenep Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Semakin Dekat, Masyarakat Sumenep Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

By Admin Rabu, 14 Des 2022
Share
Bupati Achmad Fauzi berbincang dengan pemohon paspor di MPP Sumenep.

SUMENEP, Slentingan.com – Masyarakat Sumenep semakin dekat dalam mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka unit layanan paspor di Mall Pelayanan Publik Sumenep.

Pelayanan itu diresmikan pada Selasa (13/ 12). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Hendro menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sumenep yang punya keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan dengan bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.

“Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian),” kata Hendro.

Baca Juga:  Tinggal 14 Bulan Lagi, Anak Berkewarganegaraan Ganda Bisa Peroleh Kewarganegaraan RI

Apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor. Sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.

“Akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep danmpaknya semakin banyak masyarakat Internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi,” urainya.

Lebih lanjut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan ini merupakan bentuk Bismillah Melayani. Instansi pemerintah dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus atau membuat paspor ke Pamekasan.

“Ini suatu bentuk Bismillah Melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor,” tutur Bupati Sumenep.

Baca Juga:  Ajak Stakeholder Bersinergi, Ini Cara Inteldakim Imigrasi Surabaya Awasi Pergerakan Orang Asing Kota Mojokerto

Masyarakat di Kabupaten Sumenep tersebar di 26 pulau. Jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Dengan diresmikannya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep.kami berharap akan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Diruang pelayanan publik ini, masyarakat dapat berkonsultasi dari segala hal terkait keimigrasian, dan semoga dengan dibukanya pelayan paspor di MPP, ini dapat mengurangi beban masyarakat,” tutupnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Kemenkumham Jatim, #MPP Sumenep, #Paspor 10 Tahun
Admin Rabu, 14 Des 2022 Rabu, 14 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?