By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Golkar Nyatakan Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Golkar Nyatakan Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR

By Admin Sabtu, 25 Sep 2021
Share
Adies Kadir
Adies Kadir (dua dari kanan), Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Supriansa (dua dari kiri), Ketua Bidang MPO Meutya Hafid (kanan), dan Nurul Arifin (kiri) saat memberikan keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Senayan, Jakarta.

Jakarta, Slentingan.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah nonaktif sebagai kader Partai Golkar pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai pemberi suap pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Di Partai Golkar, ada AD/ART (yang mengatur status nonaktif), tadi sudah saya sampaikan, sementara waktu (status Azis) dinonaktifkan,” ujar Adies Kadir, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Adies menerangkan, Partai Golkar memberi kesempatan kepada kader untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya. Oleh karena itu, Azis akan menerima kesempatan untuk fokus menghadapi kasusnya di KPK RI.

“Kesempatan itu diberikan sebagaimana amanah ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi,” sebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Baca Juga:  Adies Kadir: Kader MKGR Solid untuk Memenangkan Airlangga Hartarto

Namun demikian, Azis Syamsuddin masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Oleh karena itu, pihak partai siap memberi pendampingan hukum kepada Azis Syamsuddin.

“Partai Golkar akan memberi bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader,” beber Adies.

Namun, apabila Azis telah menunjuk penasihat hukum lain, maka Partai Golkar akan mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya.

Adies juga menyampaikan Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.

“Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” tandas Adies.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polda Jatim  Usut Tuntas Kasus Penukaran Uang Baru

KPK RI di Jakarta pada Sabtu (25/9/2021) dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

“Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua KPK RI Firli Bahuri saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (*/cak)

TAGGED: #fraksipartaigolkar, #komisi3dprri, #meutyahafid, #nurularifin, #partaigolkar
Admin Sabtu, 25 Sep 2021 Sabtu, 25 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak
Sabtu, 17 Okt 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
Sabtu, 17 Okt 2026
Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah
Jumat, 16 Okt 2026
Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak

Sabtu, 17 Okt 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Sabtu, 17 Okt 2026
Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?