By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share
Billy Handiwiyanto menunjukkan LP milik Lenny Jahya atas pelaporan dugaan KDRT oleh suaminya.

SURABAYA,Slentingan.com – 42 tahun menjalani rumah tangga bersama Samuel Kurniawan (64), Lenny Jahya (64) tak menyangka jika pada akhirnya harus melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.

Pelaporan suami ke Polrestabes Surabaya bukan suatu keputusan, tetapi karena terpaksa lantaran sudah habis kesabaran. Lenny berharap suaminya dipenjara agar mendapatkan buah atas perlakuan kasar yang telah dilakukannya.

“Klien saya ini sudah diputus cerai sampai dua kali. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” ujar pengacara Lenny, Billy Handiwiyanto, Sabtu (14/1/2023).

Sambung Billy, kliennya sudah tidak tahan dan melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya. Kini, suami kliennya sudah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Sambang Warga Gading Tambaksari

“Laporan itu dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi,” beber Billy yang mengaku kliennya itu sudah tidak lagi serumah dengan suaminya.

Lenny Jahya menuturkan, jika ia sudah dicerai dua kali oleh Samuel Suryadi. Namun, ia berusaha mempertahankan biduk rumah tangga yang sudah dijalani dengan dikaruniai seorang anak lewat pengajuan banding.

Ia mengaku perubahan sikap suaminya itu dirasakannya sejak empat tahun lalu. Suaminya sering marah-marah tanpa alasan jelas. Ia tidak tahu apa yang  menyebabkan suaminya berubah itu.

“Tidak ada masalah, selalu cari masalah. Bahkan, saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” ujar Lenny.

Baca Juga:  10 Finalis Grup Band Besutan KOLEGA Siap Unjuk Kebolehan di Depan Ganjar dan Mahfud

Meski begitu, Lenny selalu berusaha untuk bersabar. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pebisnis.

“Saya tidak mau dia dipandang jelek,” katanya lagi.

Dua tahun lalu, Lenny digugat ceral suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, niat baik Lenny tidak dipedulikan Samuel. Suaminya itu tetap bersikap kasar kepadanya. Samuel bahkan pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano kesayangannya dan tiga mesin cuci dari rumahnya di perumahan Dian Istana Wiyung.

“Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” sahut Lenny.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

Sementara itu, pengacara Samuel Yafet Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka itu tidak tepat karena prosesnya tidak sesuai prosedur.

“Kalau disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan istrinya,” ujar Yafet, dikutip dari Jawa Pos edisi 14 Januari.

Lanjut Yafet, kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan.

“Kami juga ingin kepastian hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan,” pinta Yafet. (CAK/NIK)

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Gugatan Cerai, #KDRT, #Polrestabes Surabaya
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?