By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share
Billy Handiwiyanto menunjukkan LP milik Lenny Jahya atas pelaporan dugaan KDRT oleh suaminya.

SURABAYA,Slentingan.com – 42 tahun menjalani rumah tangga bersama Samuel Kurniawan (64), Lenny Jahya (64) tak menyangka jika pada akhirnya harus melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.

Pelaporan suami ke Polrestabes Surabaya bukan suatu keputusan, tetapi karena terpaksa lantaran sudah habis kesabaran. Lenny berharap suaminya dipenjara agar mendapatkan buah atas perlakuan kasar yang telah dilakukannya.

“Klien saya ini sudah diputus cerai sampai dua kali. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” ujar pengacara Lenny, Billy Handiwiyanto, Sabtu (14/1/2023).

Sambung Billy, kliennya sudah tidak tahan dan melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya. Kini, suami kliennya sudah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Pastikan Aktivitas Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran

“Laporan itu dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi,” beber Billy yang mengaku kliennya itu sudah tidak lagi serumah dengan suaminya.

Lenny Jahya menuturkan, jika ia sudah dicerai dua kali oleh Samuel Suryadi. Namun, ia berusaha mempertahankan biduk rumah tangga yang sudah dijalani dengan dikaruniai seorang anak lewat pengajuan banding.

Ia mengaku perubahan sikap suaminya itu dirasakannya sejak empat tahun lalu. Suaminya sering marah-marah tanpa alasan jelas. Ia tidak tahu apa yang  menyebabkan suaminya berubah itu.

“Tidak ada masalah, selalu cari masalah. Bahkan, saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” ujar Lenny.

Baca Juga:  Foto Ivan Sugiamto Keluyuran di Coffe Shop, Kasi Intelijen: Masih Kita Tahan di Rutan Medaeng

Meski begitu, Lenny selalu berusaha untuk bersabar. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pebisnis.

“Saya tidak mau dia dipandang jelek,” katanya lagi.

Dua tahun lalu, Lenny digugat ceral suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, niat baik Lenny tidak dipedulikan Samuel. Suaminya itu tetap bersikap kasar kepadanya. Samuel bahkan pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano kesayangannya dan tiga mesin cuci dari rumahnya di perumahan Dian Istana Wiyung.

“Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” sahut Lenny.

Baca Juga:  Tinju Profesional Sabuk Emas Pangdam V/Brawijaya Ramaikan Surabaya

Sementara itu, pengacara Samuel Yafet Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka itu tidak tepat karena prosesnya tidak sesuai prosedur.

“Kalau disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan istrinya,” ujar Yafet, dikutip dari Jawa Pos edisi 14 Januari.

Lanjut Yafet, kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan.

“Kami juga ingin kepastian hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan,” pinta Yafet. (CAK/NIK)

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Gugatan Cerai, #KDRT, #Polrestabes Surabaya
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?