By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kasubdit Kepatuhan Internal Tegaskan Napi Tak Boleh Ubah Kondisi Blok Hunian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kasubdit Kepatuhan Internal Tegaskan Napi Tak Boleh Ubah Kondisi Blok Hunian

By Admin Minggu, 3 Okt 2021
Share
Rutan Surabaya
Sapto Winarno (kiri) didampingi Karutan Hendrajati memberikan penguatan kepada petugas Rutan Surabaya di Desa Medaeng,  Sidoarjo.

Sidoarjo, Slentingan.com
Rutan Kelas I Surabaya mendapatkan penguatan dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan melalui Kepala Subdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Sapto Winarno, Sabtu (2/10/2021).

Penguatan diberikan kepada petugas pemasyarakatan khususnya yang bertugas pada kesatuan pengamanan Rutan. Sapto mengingatkan tugas dan fungsi yang mendasar sebagai petugas pemasyarakatan.

“Petugas harus memberikan pengarahan  terkait tata tertib yang ada di Rutan Surabaya, bahwa WBP (warga binaan pemasyarakatan) tidak boleh memanipulasi maupun mengubah kondisi blok hunian,” tegas Sapto dalam paparannya.

Ia juga meminta petugas  paham tugas dan fungsi sebagai pengayom masyarakat.

“Berikan rasa aman kepada warga binaan pemasyarakatan yang ada di dalam,” pinta Sapto.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Juara Umum IIPA dan PR Kumham Awards 2021

Antusias tinggi ditunjukkan oleh petugas yang mengikuti pengarahan tersebut. Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi menyatakan bahwa Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) yang dibentuk di lapas maupun rutan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.

“Satops Patnal memiliki tugas yang lebih luas, tidak hanya berkaitan keamanan dan ketertiban blok hunian, namun juga keseluruhan kinerja satuan UPT Pemasyarakatan,” beber Sapto.

Selain itu, tujuan Tim Dikamtib yang datang hari ini tidak hanya memberikan penguatan kepada petugas pemasyarakatan, namun juga pengarahan kepada WBP atau narapidana (napi). (hum/git)

TAGGED: #ditjenpemasyarakatan, #hendrajati, #kemenkumhamjatim, #kemenkumhamri, #rutankelas1surabaya
Admin Minggu, 3 Okt 2021 Minggu, 3 Okt 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?