By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemukulan Dipicu Perkataan Tak Senonoh di Restoran Bali Ocean Feast Berakhir Damai
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pemukulan Dipicu Perkataan Tak Senonoh di Restoran Bali Ocean Feast Berakhir Damai

By Admin Selasa, 28 Feb 2023
Share
BF dan HK berjabat tangan disaksikan kuasa hukum usai dilakukan pendekatan restorative justice di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.

DENPASAR, Slentingan.com
Kasus pemukulan yang diduga pemicuanya perlakuan tidak senonoh dari pelapor di Restoran Bali Ocean Feast Kawasan Pelabuhan Benoa, Senin (30/1/2023), berujung damai.

Kasus yang ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, berakhir damai setelah terjadi mediasi antara pelapor dan terlapor di mako polisi sejak pukul 14.30 WITA, Senin (27/2/2023) malam.

Petugas kepolisian melalui pendekatan restorative justice menjembatani kedua belah pihak yang berperkara yakni BF dengan HK dan JL untuk berdamai meski sempat alot. Namun, mereka bersepakat damai untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum dan tidak ada lagi permusuhan di belakang hari.

“Semalam kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi dengan dijembatani kepolisian melalui pendekatan restorative justice,” ujar E A Siregar, kuasa hukum BF, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Diduga Melakukan Kekerasan Anak di Shelter Gayungan, Oknum Linmas Dipolisikan

Lanjut Siregar, dalam pertemuan tersebut ada beberapa butir kesepakatan yang akhirnya membuat semua pihak menjadi saling memaafkan dan tidak ingin proses tersebut sampai ke ranah persidangan.

“Dengan sudah mencabut seluruh laporan ini, kami meminta pihak kepolisian untuk memberhentikan perkara tersebut. Karena para pihak sepakat untuk berdamai. Tadi malam juga langsung ditandatangani surat pernyataan oleh keduanya,” sambungnya.

Dalam perdamaian itu, keduanya sudah merasa cukup dengan poin-poin yang tercantum dalam mediasi dan telah saling dimengerti oleh masing-masing pihak yang sedang berperkara.

“Jadi, sejak ditandatangani perjanjian tersebut, tidak ada lagi yang namanya musuh-musuhan, singgung-singgungan dan merasa dirugikan,” tandas Siregar.

Sekadar diketahui, pemukulan yang dilakukan oleh BF terhadap HK dan JL ini bermula dari dugaan lontaran perkataan yang tidak sepantasnya dilakukan HK terhadap BX. Merasa emosi karena kakaknya, BX, dikatai ucapan tak pantas, BF kalap dan menghajar HK. Akibat perkelahian itu, JL terkena pukulan. HK pun melaporkan kasus tersbut ke polisi (HUM/CAK)

Baca Juga:  WNA China Terduga Pemukulan Bebas Setelah Proses Restorative Justice, Tapi Harus Dipenjara Selama 20 Hari
TAGGED: #Pemukulan, #Polsek Benoa Bali, #Resto Bali Ocean Feast, #Restorative Justice
Admin Selasa, 28 Feb 2023 Selasa, 28 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?