By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WNA China Terduga Pemukulan Bebas Setelah Proses Restorative Justice, Tapi Harus Dipenjara Selama 20 Hari
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

WNA China Terduga Pemukulan Bebas Setelah Proses Restorative Justice, Tapi Harus Dipenjara Selama 20 Hari

By Admin Kamis, 2 Mar 2023
Share
E A Siregar, SH, kuasa hukum terlapor BX.

DENPASAR, Slentingan.com – Kuasa hukum terlapor BX, E A Siregar, SH, melihat langkah yang diambil kepolisian dalam menyelesaikan perkara melalui restorative justice sedikit terlambat. Pasalnya, BF, harus melalui penahanan di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, selama 20 hari.

BF, WN China yang terlibat pemukulan terhadap Manajer Resto Bali Ocean Feast di Kawasan Pelabuhan Benoa, JL dan temannya, HK, yang dipicu perkataaan tak senonoh HK, Senin (30/1/2023), baru bebas pada, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, penanganan yang seperti ini bisa menjadi preseden buruk menyangkut pendekatan restorative justice yang selama ini menjadi program Presisi Kapolri.

“Yang kami sayangkan, kenapa harus melalui masa penahanan yang begitu lama. Kecuali kalau klien kami, orang asing ini membuat kegaduhan, beda lagi. Silahkan tangkap. Persoalannya masalah ini kan dipicu perkataan yang tak pantas dari teman pelapor. Klien kami diamankan tanggal 9 Februari, baru kemarin malam dibenaskan. Sedangkan kita dAri awal pihak sudah selalu mencoba untuk bermediasi,” tegas Siregar, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Timpora Lombok Barat Kedepankan Aspek Humanis

Masih kata Siregar, saat ini bangsa Indonesia tengah memulihkan perekonomian pasca dilanda Covid-19, dengan butuh masuknya WNA berinvestasi di Bali dan daerah di Indonesia lainnya.

“Apalagi yang ditangani ini warga asing yang memiliki investasi di Bali. Sementara, bangsa ini lagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid. Jangan sampai kawan-kawan dari klien kami melihat penanganan kasus ini tidak profesional,” sahutnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menyalahkan pihak dari Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang sudah membantu melakukan mediasi antara terlapor dengan pelapor hingga berujung perdamaian.

“Bisa jadi yang dilakukan teman teman polisian sudah pernah mengundang untuk dilakukan mediasi, tapi pihak pelapor mungkin mengulur-ulur. Tapi saya tidak mau menggunakan kata terlambat. Mungkin yang lebih bijak, ketika baru satu minggu, atau 5 hari penahanan atau perkara ini bisa dilihat sebagai inisiatif mediasi perdamaian, maka lebih baik secepatnya diselesaikan dan tidak harus menunggu 20 hari,” bebernya.

Baca Juga:  PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) Rencanakan Ekspansi ke India, Amerika dan China

Ke depan, ia sangat berharap hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. Jika harus menggunakan pendekatan restorative justice, menurutnya pihak kepolisan sesegera mungkin dapat melakukan mediasi tanpa berlama-lama.

“Kalau pendapat kami agar dipercepat proses SP3 nya. Tudak menunggu harus berlama-lama kan. Saya yakin teman teman dari kepolisian, akan sangat profesional mengangani SP3 ini. Karena perdamaian sudah dilakukan di depan teman kepolisian, pencabutan laporan sudah, tentu kita berharap lebih cepat akan lebih baik bila SP3 nya juga dipercepat dan diterima klien kami. Kan tidak perlu sampai 20 hari,” imbuhnya.

“Kami tetepa respect, kami tetap berterimakasih banyak kepada pihak kepolisian, karena telah berhasil untuk meyakinkan mediasi dengan pelapor,” pungkas Siregar. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Kedepankan Selective Policy, Timpora Jakarta Barat Bawa 5 WNA dari Apartemen Belmont Residence
TAGGED: #Orang Asing, #Polsek Benoa Bali, #Restorative Justice, #WN China
Admin Kamis, 2 Mar 2023 Kamis, 2 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?