By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kajari Kabupaten Madiun Dicopot, Ini Penjelasan Kejagung
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kajari Kabupaten Madiun Dicopot, Ini Penjelasan Kejagung

By Admin Jumat, 9 Jun 2023
Share
Andi Irfan Syafrudin

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot posisi Andi Irfan Syafrudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun. Pria asal Makassar ini baru menjabat sekitar empat bulan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana menyebut, pencopotan Andi telah dilakukan minggu lalu dan kini masih dalam proses pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Minggu yang lalu pencopotannya. Sudah ditarik ke Kejati Jatim dalam rangka pemeriksaan,” kata Ketut.

Ketut Sumedana menyebut, hingga saat ini kasus yang menyangkut Kajari Madiun masih dalam pemeriksaan.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Ketut, Jumat (9/6/2023).

Ketut mengaku menyerahkan penanganan kasus dugaan Pungli hingga penggunaan narkoba yang dikaitkan dengan Andi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Baca Juga:  Jaksa Agung Melantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali

“Masih dalam proses pemeriksaan internal (dugaan narkoba). Minggu yang lalu (pencopotan) sudah ditarik ke Kejati dalam rangka pemeriksaan,” jelas Ketut.

Ketut juga mengakui jika pencopotan dan pemeriksaan terhadap Andi ini atas laporan masyarakat.

“Ya benar (laporan masyarakat),” papar Ketut.

Ketut menegaskan, Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Penindakan tegas diberikan kepada semua jajaran, tak memandang jabatan, jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

“Tindakan tegas yang dilakukan dalam rangka penerapan zero tolerance di Kejaksaan. Siapapun yang melakukan akan ditindak tegas oleh pimpinan,” tandas Ketut.

Sebelumnya, tiga oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi. Ketiganya yakni Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berinisial MA, dan seorang Kasubsi di Kejari Kabupaten Madiun berinisial SU.

Baca Juga:  Kejagung Mutasi 7 Kajati dan 16 Wakajati: Siapa Saja?

Pemindahan ketiga oknum jaksa ini untuk menetralisir kegaduhan di Kejari Kabupaten Madiun terkait kasus pungutan liar dengan nominal miliaran rupiah.(HUM)

TAGGED: #Kejagung RI, kejari madiun
Admin Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?