By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kejagung Ungkap Status Tersangka Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kejagung Ungkap Status Tersangka Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas Antam

By Redaktur Sabtu, 20 Jan 2024
Share
Crazy rich Surabaya Budi Said digiring petugas Kejagung ke rutan pasca ditetapkan tersangka.

JAKARTA, Slentingan.com – Kontroversi seputar Budi Said, crazy rich Surabaya, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi emas Antam membuat Kejagung angkat bicara.

Meskipun Budi Said menang dalam kasus perdata, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dengan tuduhan rekayasa pembelian emas.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa keputusan mereka didasarkan pada alat bukti yang mereka temukan.

“Kami tidak akan mengomentari putusan kasus lain, kami hanya berpijak pada fakta yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI pada Jumat, 19 Januari 2024.

Kuntadi menyatakan bahwa Budi Said diduga terlibat dalam merekayasa pembelian emas Antam, dengan temuan alat bukti menunjukkan adanya konspirasi jahat dalam proses penjualan.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan

“Berdasarkan alat bukti yang kami temukan, terdapat indikasi konspirasi jahat dan keterlibatan Budi Said di dalamnya,” tambahnya.

Ia menyoroti fenomena di mana putusan perdata menang namun terdapat unsur pidana di dalamnya, menegaskan bahwa kasus semacam itu bukan hal baru.

Budi Said ditahan dengan tuduhan delik korupsi, menggunakan dokumen palsu dalam gugatannya terhadap Antam terkait jual beli emas, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun. Meskipun menang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus perdata, putusan tersebut dibatalkan di tingkat banding.

Di tingkat kasasi, Budi Said kembali menang, dan Antam dihukum membayar lebih dari Rp 1 triliun. Namun, upaya Antam dengan Pengadilan Kasasi tidak berhasil. Kuasa hukum Antam, Andi Simangunsong, menyatakan keanehan dalam putusan perdata, menyoroti ketidakmasukan putusan tersebut.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

“Sangat tidak masuk akal bahwa pengadilan perdata menghukum Antam bersama mantan karyawannya atas penjualan emas dengan harga diskon yang seolah-olah terbukti palsu,” ujar Andi Simangunsong.

Antam sedang mengajukan PK kedua dan menggugat balik mantan karyawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kasus ini terus berkembang dengan ketegangan antara putusan perdata dan dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian utama Kejagung. (cak/raz)

TAGGED: #Kejagung RI, #Korupsi, Budi Said, merekayasa pembelian emas Antam, PT Antam, PT Antam Tbk
Redaktur Sabtu, 20 Jan 2024 Sabtu, 20 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berfoto bersama.
Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia
Rabu, 26 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,
Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk
Selasa, 25 Agu 2026
Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.
Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya
Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize

Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah

Berita Menarik Lainnya:

Para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berfoto bersama.

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Rabu, 26 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Selasa, 25 Agu 2026
Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?