By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditjen Imigrasi Siapkan Penerbitan Golden Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Ditjen Imigrasi Siapkan Penerbitan Golden Visa

By Redaksi Senin, 19 Jun 2023
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim meninjau pelayanan keimigrasian di Bandara Soetta, Jakarta.

Jakarta – Ditjen Imigrasi Kemenkumham saat ini sedang memerbarui kebijakan visa diiringi rencana penerbitan Golden Visa. Tindakan ini diterapkan untuk melaksanakan asas selective policy atau kebijakan selektif. Tujuannya agar hanya WNA berkualitas yang masuk ke Indonesia.

“Nantinya seluruh permohonan visa dapat dilakukan permohonan visa dengan mudah secara digital melalui www.evisa.imigrasi.go.id tanpa harus datang secara fisik ke Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di luar negeri. Kami merujuk pada negara-negara maju seperti UK, USA, UAE, Australia, Kanada, Jepang, Korea, Eropa (schengen) dan lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.

Silmy Karim juga menyebut, bebas visa kunjungan (BVK) saat ini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN. Di luar itu, pemerintah juga memberlakukan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan kepada 92 negara.

Silmy Karim mengatakan, pemerintah sebelumnya menetapkan 169 negara masuk dalam negara bebas visa kunjungan. Namun, kebijakan bebas visa kunjungan itu berubah ketika pandemi Covid-19 turut melanda tanah air. Ketetapan mengenai bebas visa kunjungan tidak lagi berlaku.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi Agus Andrianto Inginkan Paspor Baru RI Menguat di Internasional

Perubahan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebagai ganti kebijakan bebas visa kunjungan, mulai tahun 2021 orang asing bisa masuk ke Indonesia dengan VoA,” ujar Silmy.

Menurut Silmy, pihaknya saat ini terus menambah negara yang menjadi subyek Visa on Arrival. Pada 2023 ini misalnya, pemerintah menambah enam negara subyek VoA.

Silmy menjelaskan, dalam memberlakukan kebijakan bebas visa bagi negara tertentu, pemerintah harus memertimbangkan asas resiprokal atau timbal balik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC

Selain itu, Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 menyatakan, pemberian bebas visa kunjungan bisa dihentikan sementara berdasarkan pertimbangan keamanan negara maupun kesehatan masyarakat.

“Jika pun nantinya bebas visa diberlakukan kembali, maka aturan bebas visa kunjungan harus memenuhi tiga kriteria, yakni aspek resiprokal, memberikan manfaat kepada Indonesia dan memperhatikan aspek keamanan,” ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menyebut, pemberian bebas visa kunjungan memang bisa mengganggu ketertiban umum dan membuka celah penyebaran penyakit.

Hal ini juga menjadi pertimbangan pemerintah mengkaji ulang kebijakan bebas visa kunjungan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023.

“Kepmen ini menjadi semacam penghubung dari aturan lama ke aturan baru mengenai visa yang akan terbit,” tutur Silmy.

Baca Juga:  Silmy Karim Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan lzin Tinggal Keimigrasian

Lebih lanjut Silmy menyebut, kedatangan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2019 atau sebelum Pandemi Covid-19 mencapai 16.268 orang per hari dan 5.945 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kemudian, kata Silmy, pada 2023 di mana kebijakan bebas visa kunjungan hanya berlaku bagi 10 negara ASEAn dan terdapat Visa on Arrival, jumlah kedatangan WNA menurun.

Menurutnya, pada tahun ini, WNA yang masuk per hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 12.917 orang dan 5.057 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menyebut, WNA yang masuk ke Indonesia kini mulai normal bahkan meningkat.

“Dengan trend terus meningkat, walaupun tidak lagi menggunakan kebijakan bebas visa kunjungan,” tutur Silmy.(mik/HUM)

TAGGED: Ditjen Imigrasi
Redaksi Senin, 19 Jun 2023 Senin, 19 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri,
BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas
Minggu, 14 Sep 2025
Kakanim Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana berkomitmen meningkatkan pelayanan keimigrasian serta memperkuat kolaborasi lintas instansi demi pelayanan yang makin prima.
Imigrasi Soetta Dukung Peningkatan Layanan Publik Terintegrasi, Kemenpan RB Tinjau All Indonesia
Minggu, 14 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Tak Ingin PHP Jadi Sumber Masalah, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Target Zero Tunggakan

DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

STPN Bukan Sekadar Kampus, Tapi Kawah Candradimuka: Wamen Ossy Titip Tiga Nilai bagi Taruna/i

BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas

Imigrasi Soetta Dukung Peningkatan Layanan Publik Terintegrasi, Kemenpan RB Tinjau All Indonesia

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri,

BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas

Minggu, 14 Sep 2025
Kakanim Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana berkomitmen meningkatkan pelayanan keimigrasian serta memperkuat kolaborasi lintas instansi demi pelayanan yang makin prima.

Imigrasi Soetta Dukung Peningkatan Layanan Publik Terintegrasi, Kemenpan RB Tinjau All Indonesia

Minggu, 14 Sep 2025
Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C,

Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

Selasa, 9 Sep 2025
Marsekal Pertama TNI Djoko Triono menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.

Perkuat Pertahanan NKRI, Imigrasi Kupang Bersinergi dengan Mabes TNI

Selasa, 9 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?