By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Surabaya Tangkap WNA China
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Surabaya Tangkap WNA China

By Redaksi Rabu, 5 Jul 2023
Share
YW dibawa petugas imigrasi usai konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Surabaya – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YW (28) ditangkap saat menjadi joki tes bahasa Inggris. YW diketahui menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang diduga palsu.

YW ditangkap Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya saat mencoba mengikuti tes International English Language Testing System (IELTS) di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya Pusat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YW di lembaga bahasa Inggris tersebut. Petugas Imigrasi Surabaya kemudian melakukan pengawasan. Saat dilakukan pendalaman, petugas menemukan bukti kuat untuk menahan YW di Kantor Imigrasi Surabaya.

Saat digeledah, petugas menyita paspor palsu yang berisi foto YW, namun dengan nama dan identitas orang lain. Selain itu, melalui pemeriksaan di sistem keimigrasian, petugas tidak menemukan catatan perjalanan atas nama YW.

Baca Juga:  Inovasi Akhir Pekan, Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Adakan Layanan Paspor Simpatik

Barang bukti lain yang berhasil disita yakni 3 paspor Republik Rakyat China dengan identitas yang berbeda, handphone, laptop, tablet, tiket pesawat, serta bukti pemesanan hotel selama YW tinggal di Indonesia.

“Modus joki tes ini digunakan oleh YW untuk mengelabui lembaga bahasa tersebut agar memperoleh sertifikat kemampuan Bahasa Inggris,” kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Kepada petugas, YW mengaku menerima imbalan sebesar 10.000 Yuan dari klien yang berada di luar negeri apabila berhasil mencapai nilai standar 6.0 dalam tes. YW juga mengaku, praktik semacam ini telah dilakukan di beberapa negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris IELTS.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi Resmikan Autogate Bandara Juanda dan Immigration Lounge Ciputra World 

Imigrasi Surabaya akan mengambil tindakan hukum pada YW dengan sangkaan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti bersalah, YW dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun (hun/bad)

TAGGED: Kantor Imigrasi Surabaya, Sindikat Perjokian, WNA China
Redaksi Kamis, 6 Jul 2023 Rabu, 5 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Ancaman Krisis Pangan Mengintai, Kader PDIP Surabaya Dorong Lumbung Pangan dan Beras Singkong

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?