By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Cari Masukan Soal Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Cari Masukan Soal Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

By Admin Kamis, 13 Jul 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri, SH, MH menyerahkan kenang-kenangan kepada narasumber dalam kegiatan seminar.

Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggelar seminar nasional, Kamis (13/7/2023). Tema yang diangkat, yakni Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara.

Seminar yang dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel di Banjarmasin ini, dimaknakan sebagai bentuk semangat kebersamaan bagi insan Adhyaksa untuk membangun solidaritas dalam optimalisasi pelaksaaan wewenang, tugas dan fungsi kejaksaan.

Terutama, dalam konteks ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang juga serempak dilaksanakan di seluruh Kejati di Indonesia ini, digelar masih dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 Tahun 2023. Seminar ini menghadirkan narasumber dalam seminar ini adalah Prof Dr. Achmad Faisal S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Kemudian, Rudy Maharani Harahap, AK., M.M., Ph.D., selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel. Selnjutnya, Prof Muhammad Handry Imansyah, Ph.D., selaku Guru Besar Fakultas Ekonomi ULM.Turut hadir juga Dr. Mukri S.H., M.H., selaku Kepala Kejati Kalsel dan jajaran.

Kepala Kejati Kalsel Mukri menyampaikan, bahwa secara harfiah makna tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara bisa dilihat secara sempit dan luas.

Secara sempit, ruang lingkup tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara hanya menunjuk tindak pidana korupsi yang menempatkan kerugian perekonomian negara sebagai inti delik (delicts bestandelen) yang dialternatifkan dengan merugikan keuangan negara.

Sebagaimana hal itu diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi atau Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Sedangkan dilihat secara luas, ruang lingkup tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, bisa meliputi semua tindak pidana, selain korupsi yang bercorak atau bermotif ekonomi atau yang dapat mempunyai dampak negatif terhadap kegiatan perekonomian.

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Contohnya seperti tindak pidana kepabeanan, tindak pidana perbankan, tindak pidana perpajakan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana terkait pertambangan, kehutanan dan sebagainya.

Berangkat dari hal tersebut melalui seminar yang diselenggarakan secara serempak oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia inilah, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berdiskusi.

Serta, memberikan sumbangsih pemikiran secara masif dari pemangku kepentingan (stakeholders), baik dari praktisi hukum terutama para Jaksa pada bidang pidana khusus dan auditor yang menghitung atau menentukan penilaian kerugian perekonomian negara, maupun dari kalangan akademisi, untuk optimalisasi kewenangan Kejaksaan atau Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Termasuk, menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” ujar Mukri.

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Selain itu, lanjut Mukri, penyelenggaraan seminar ini dimaksudkan sebagai dukungan bagi seluruh pegawai Kejaksaan RI dalam mengembangkan pengetahuannya terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Tujuan dari seminar ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” sambungnya.

Lebih dari itu, seminar ini untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia cq. Jaksa Agung dalam penanganan perkara yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dan tak kalah penting, adalah bagaimana kriteria penilaian atau menentukan untuk dapat dikatakan adanya kerugian perekonomian negara akibat perbuatan melawan hukum pidana. (cak/boy)

TAGGED: Kajati Mukri, Kejati Kalimantan Selatan, Seminar Nasional
Admin Kamis, 13 Jul 2023 Kamis, 13 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.

DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda

Selasa, 11 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?